KPU Batang gandeng disdukcapil wacanakan rekam KTP-el pemilih pemula
Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat mewacanakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik secara sistem jemput bola pada pemilih pemula yang berusia 17 tahun.
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Taufan pada Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Batang, Kamis, mengatakan bahwa perekaman KTP-el secara jemput bola ini sebagai upaya mendukung pemutakhiran DPB.
"Untuk menambah pemilih, dapat kami lakukan dengan berbagai metode, seperti pemilih pemula, warga pendatang, dan alih tugas status dari TNI/Polri menjadi warga sipil yang akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan," katanya.
Menurut dia, berdasar data rekapitulasi DPB hingga Maret 2022, jumlah pemilih secara keseluruhan sebanyak 634.841 orang terdiri atas 317.328 laki-laki dan 317.513 perempuan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, kata dia, menyakini selain pemilih pemula, warga lansia pun tidak luput dari pendataan jemput bola.
"Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batang, serta Komisi A DPRD. Kami juga sudah menyampaikan ke pemkab agar ada percepatan perekaman KTP elektronik menjelang pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang Cahyo Wiyanto mengatakan bahwa animo warga, khususnya para pemilih pemula, masih rendah melakukan perekaman KTP-el.
"Sebagian besar mereka belum menyadari bahwa ketika telah berusia 17 tahun bahwa dirinya memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2024. Akan tetapi, dengan sistem jemput bola maka perekaman KTP-el pada pemilih pemula akan cepat tercapai," katanya.
Baca juga: KPU Purbalingga sosialisasikan Pemilu 2024 ke pemilih pemula
Baca juga: KPU Banjarnegara gencar sosialisasikan pemilu ke pemilih pemula
Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Taufan pada Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Batang, Kamis, mengatakan bahwa perekaman KTP-el secara jemput bola ini sebagai upaya mendukung pemutakhiran DPB.
"Untuk menambah pemilih, dapat kami lakukan dengan berbagai metode, seperti pemilih pemula, warga pendatang, dan alih tugas status dari TNI/Polri menjadi warga sipil yang akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih tambahan," katanya.
Menurut dia, berdasar data rekapitulasi DPB hingga Maret 2022, jumlah pemilih secara keseluruhan sebanyak 634.841 orang terdiri atas 317.328 laki-laki dan 317.513 perempuan.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, kata dia, menyakini selain pemilih pemula, warga lansia pun tidak luput dari pendataan jemput bola.
"Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batang, serta Komisi A DPRD. Kami juga sudah menyampaikan ke pemkab agar ada percepatan perekaman KTP elektronik menjelang pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang Cahyo Wiyanto mengatakan bahwa animo warga, khususnya para pemilih pemula, masih rendah melakukan perekaman KTP-el.
"Sebagian besar mereka belum menyadari bahwa ketika telah berusia 17 tahun bahwa dirinya memiliki hak untuk menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilu 2024. Akan tetapi, dengan sistem jemput bola maka perekaman KTP-el pada pemilih pemula akan cepat tercapai," katanya.
Baca juga: KPU Purbalingga sosialisasikan Pemilu 2024 ke pemilih pemula
Baca juga: KPU Banjarnegara gencar sosialisasikan pemilu ke pemilih pemula