Semarang (ANTARA) - Menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengajak umat Islam senantiasa meningkatkan dan memperkuat ukhuwah islamiyah menyikapi bakal terjadinya perbedaan dalam menentukan 1 Ramadhan 1443 Hijriah.
Muhammadiyah sejak awal menentukan 1 Ramadan jatuh pada 2 April 2022, sedangkan pemerintah termasuk Nahdlatul Ulama, kemungkinan besar menentukan awal puasa jatuh pada 3 April 2022.
“Kita sering mengalami perbedaan dalam menentukan awal Ramadan, Syawal, maupun Idul Adha. Insya Allah meski kali ini akan berbeda kembali, kita semua agar tetap menjunjung tinggi semangat toleransi serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah, sehingga meski ada perbedaan semua umat Islam agar menyikapi dengan semangat bersaudara,” tegas Ketua Umum MUI Jawa tengah Dr KH Ahmad Darodji MSi kepada pers, usai Rapat merumuskan Taushiyah, Rabu (23/3).
Tausiyah MUI Jawa Tengah Nomor 01/DP-P.XIII/T/III/2022, tertanggal 23 Maret 2022, Tentang Pelaksanaan Ibadah di Masjid Selama Ramadan 1443 Hijriyah, ditandatangani oleh Ketua Umum Kiai Darodji, Sekretsris Umum, Drs KH Muhyiddin MAg, bersama Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MM dan Sekretris Komisi Fatwa Dr KH Ahmad Izzuddin MAg.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA, MUI Jawa Tengah mengimbau kepada umat Islam untuk menyemarakkan Ramadan dengan shalat tarawih, tadarus, itikaf dan ibadah lain sebagaimana keadaan ketika normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan membawa sajadah sendiri. Untuk mendukung hal tersebut, takmir masjid dan musala agar menyiapkan hand sanitizer dan tempat cuci tangan dengan sabun.
MUI Jawa Tengah mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan musala agar menjadi pelopor pada setiap upaya mencari jalan keluar menghentikan penyebaran varian COVID-19 dengan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan kaidah Al-Wiqaayatu Khairun min al ‘Ilaaji (pencegahan didahulukan daripada pengobatan).
Mengajak umat Islam agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan bersabar, memperbanyak sedekah, dan istigatsah, semoga Allah SWT memberikan perlindungan dari COVID-19 dan berbagai musibah lainnya. Dalam menyambut Ramadan 1443 Hijriah ini pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang melindungi umat dari berbagai madharat demi kemaslahatan umum.
Rujukan hukum yang digunakan MUI Jawa Tengah menerbitkan tausiyah antara lain
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, Bayan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-28/DP-MUI/III/2022 Tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi serta Kebijakan pemerintah yang memberikan pelonggaran terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hadir pula dalam rapat selain penandatangan tausiyah, Sekretaris Dr KH Multazam Achmad MA, Drs KH Agus Fathuddin Yusuf MA, Dr KH Muhammad Syaifudin, KH Drs KH Slamet Hambali MAg, dan Ketua Komisi Infokom H. Isdiyanto Isman, SIP.***
Berita Terkait
MUI reminds public to continue boycotting Israeli products
Senin, 30 September 2024 16:22 Wib
Polda Jateng dan MUI bersinergi jaga kamtibmas Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 19:45 Wib
Pilkada Jateng 2024, hindari golput, hoaks, dan kekerasan
Selasa, 24 September 2024 12:08 Wib
DST umumkan rencana tandatangani MoU dengan Sharia Digital Technologies
Senin, 26 Agustus 2024 13:36 Wib
MUI Jateng desak pencabutan pasal "alat kontrasepsi" bagi remaja
Kamis, 15 Agustus 2024 16:41 Wib
MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 15:44 Wib
FKUB Jateng: Kontestan pilkada jangan eksploitasi isu agama
Senin, 29 Juli 2024 19:31 Wib
MUI-PWNU Jateng rintis kerja sama sejahterakan umat
Kamis, 18 Juli 2024 10:41 Wib