Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menyelenggarakan "Rembuk Stunting" tingkat kecamatan sebagai upaya menurunkan angka tengkes di daerah itu, Selasa.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda-Litbangda Kabupaten Magelang Amirudin Zuhri di Magelang, Selasa, mengatakan "Rembuk Stunting" tingkat kecamatan salah satu strategi peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di tingkat pemerintah kabupaten.
Ia menyebutkan tujuan kegiatan, antara lain menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan kegiatan intervensi penurunan tengkes di tingkat kecamatan secara terintegrasi, mendeklarasikan komitmen pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan serta menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan tengkes.
"Hasil kegiatan 'Rembuk Stunting' akan menjadi dasar gerakan penurunan tengkes kecamatan melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan lintas sektor dengan melibatkan partisipasi masyarakat," katanya pada "Rembug Stunting" di Aula Kecamatan Ngablak yang diikuti perwakilan 16 desa.
Baca juga: Pemprov Jateng gencarkan program kurangi tengkes
Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), capaian angka tengkes Kabupaten Magelang 2021 sebesar 14,66 persen atau mengalami penurun 5,57 persen dibandingkan dengan capaian pada 2020 sebesar 20,23 persen.
Amirudin menerangkan mulai 2020 Kabupaten Magelang dijadikan lokus prioritas intervensi percepatan penurunan tengkes oleh pemerintah pusat. Hingga 2022 ada 30 desa dijadikan lokasi prioritas intervensi tengkes dan secara bertahap akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Magelang.
"Melalui kegiatan 'Rembuk Stunting' tingkat kecamatan, konvergensi penurunan 'stunting' (tengkes) bisa dilaksanakan di semua kecamatan dan desa/kelurahan, sehingga ke depan akan mempercepat penurunan angka tengkes di Kabupaten Magelang," katanya.
Camat Ngablak Pujo Ihtiarta menyatakan siap mendukung program pemerintah terkait dengan percepatan penurunan tengkes di Kabupaten Magelang, salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan "Rembuk Stunting".
"'Rembuk Stunting' kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan 'stunting' dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat," katanya.
"Rembug Stunting" tersebut, antara lain diikuti jajaran forkompimcam, kepala desa/lurah, kepala KUA, kepala UPT, tim penggerak PKK, pendamping desa, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Kepala BKKBN: Jateng termasuk kasus tengkes berprevalensi tinggi