Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyosialisasikan Permensos Nomor 5/2021 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Sembako yang merupakan aturan terbaru, kepada semua pengelola warong elektronik (e-warong) sebagai tempat transaksi penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
"Sosialisasi Permensos Nomor 5/2021 tersebut sudah terlaksana di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Jekulo, Mejobo dan Kaliwungu," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agung Eko Raharjo di Kudus, Jumat.
Ia mengatakan dalam menyosialisasikan Permensos 5/2021 tersebut, pihaknya melibatkan BNI sebagai bank penyalur program bantuan sembako.
Adapun total e-warong di Kabupaten Kudus sebanyak 147 warung yang tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Jekulo, Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kota, Gebog, Dawe, Bae dan Jati.
Baca juga: SG salurkan 2.000 paket sembako bagi warga terdampak COVID-19 di Rembang
Ia mengungkapkan di dalam ketentuan terbaru, terdapat banyak aturan yang harus dipatuhi oleh pemilik e-warong.
Di antaranya, ada ketentuan bahwa e-warong dilarang memaksa keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan pembelian bahan pangan tertentu dan dalam jumlah tertentu, menjual bahan pangan dalam bentuk paket,
menjual bahan pangan selain yang telah ditentukan kepada KPM, serta menerima penukaran bahan pangan yang telah dibeli oleh KPM dalam bentuk uang atau bukan bahan pangan yang telah ditentukan.
Bagi e-warong yang melanggar ketentuan, bisa dikenakan sanksi administratif berupa penonaktifan sebagai e-warong penyalur Program Sembako.
Keberadaan e-warong tersebut, untuk melayani pembelian pangan oleh masyarakat kurang mampu penerima program BPNT mulai dari beras hingga telur.
Baca juga: Bank Jateng bagikan bantuan 1.000 paket sembako warga Boyolali
Baca juga: UMKM sektor pariwisata di Purbalingga peroleh bantuan paket sembako
Berita Terkait
Pemkab Batang dan Bank Jateng luncurkan KKI QRIS
Jumat, 15 November 2024 19:52 Wib
Pemkab Batang hadirkan layanan ketenagakerjaan terpadu di KITB
Jumat, 15 November 2024 19:49 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Jumat, 15 November 2024 8:52 Wib
Pemkab Batang apresiasi PLTU atas kepatuhan sampaikan LKPM 2024
Kamis, 14 November 2024 20:55 Wib
Pemkab Batang bangun jembatan penghubung desa senilai Rp10 miliar
Rabu, 13 November 2024 21:52 Wib
Pemkab Kudus perbaiki kolam renang untuk optimalisasi pembinaan atlet
Rabu, 13 November 2024 18:44 Wib
Pemkab Demak sosialisasikan program penangkapan ikan terukur
Rabu, 13 November 2024 18:39 Wib
Pemkab Batang maksimalkan program UHC jamin kesehatan masyarakat
Rabu, 13 November 2024 15:38 Wib