Jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah melakukan kontrol dan monitoring terhadap pendistribusian vaksin COVID-19 di 35 kabupaten/kota guna mencegah terjadinya kelebihan atau kekurangan vaksin.
"Kontrol pendistribusian vaksin dimaksudkan agar tidak ada laporan daerah kekurangan vaksin sebab ketika kuota vaksin dikirim dari pusat itu ada empat daerah tidak mendapat jatah kuota vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa Dinkes Jateng diberi kewenangan untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 sesuai dengan prioritas.
Prioritas itu antara lain, sasarannya dalam jumlah banyak, mempunyai lansia yang banyak dan komorbiditas lalu difabilitas dan sebagainya.
Kemudian, jumlah angka kematian yang banyak di suatu daerah, dan juga jumlah kasus aktif ini semuanya menjadi variabel-variabel untuk pendistribusian vaksin.
"Sebanyak 992.140 dosis vaksin akan dibagikan ke seluruh daerah di Jateng untuk pemenuhan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyarankan tiga pengelolaan jika alokasi vaksin untuk Jateng ditambah yakni dengan memperbanyak titik vaksinasi, pemprioritasan penerima vaksin, dan disiplin penginputan ke aplikasi PCare serta Smile.
Memperbanyak titik vaksin, lanjut Ganjar, juga perlu dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan sebab partisipasi dari berbagai pihak yang banyak dilakukan saat ini meski niatnya baik dan membantu pemerintah, namun seringkali menimbulkan kerumunan.