Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melanjutkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, setelah sebelumnya menyasar 800-an ekor hewan ternak guna mencegah penyebaran PMK.
"Meskipun temuan kasus penyakit PMK tidak seperti sebelumnya, tetapi pelaksanaan vaksinasi PMK masih berlanjut demi mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kasus tersebut," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Jumat.
Apalagi, kata dia, bulan Juni ini Dinas Pertanian dan Pangan Kudus baru saja mendapatkan tambahan alokasi vaksin PMK sebanyak 5.000 dosis. Sedangkan tahap pertama tahun 2024 mendapatkan 800 dosis.
Ia mengungkapkan vaksin PMK tahap pertama yang diperoleh tersebut sudah disuntikkan ke ternak sapi maupun kerbau.
Sementara pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya, dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Adha hingga bulan Agustus 2024.
Ia mengungkapkan kesadaran pemilik ternak di Kudus untuk melakukan vaksinasi PMK semakin tinggi, sehingga saat ini tidak ada kendala berarti dalam melakukan vaksinasi.
"Karena alokasi vaksin PMK cukup banyak, maka nantinya sasaran vaksinasinya juga tidak hanya ternak besar, melainkan menyasar ke ternak kecil seperti kambing maupun domba," ujarnya.
Hewan ternak yang mendapatkan vaksin PMK, diklaim jauh lebih aman dari serangan penyakit, dibandingkan dengan hewan ternak yang belum divaksin.
Untuk itulah, perlu digalakkan kembali agar hewan ternak di Kabupaten Kudus juga bebas dari serangan penyakit. Sebelumnya terdapat penyebaran penyakit PMK, kemudian muncul penyakit virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol, serta yang terbaru penyakit antraks.
Dalam rangka memutus mata rantai penularan, peternak yang mengetahui ada ternaknya yang mengalami gejala klinis mirip PMK diminta segera melaporkan ke Dinas Pertanian untuk ditindaklanjuti agar tidak menular ke ternak lainnya.
Sementara itu jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Kudus mencapai 8.814 ekor dan kerbau sekitar 2.128 ekor. Sedangkan ternak kambing maupun domba mencapai 30.080 ekor.