Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pembayaran klaim pasien COVID-19 per 16 Juli 2021 telah dilakukan sebesar Rp13,6 triliun untuk 187,6 ribu pasien.
“Pembayaran klaim per 16 Juli Rp13,6 triliun. Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp11,97 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menuturkan untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp8,16 triliun pada tahun ini untuk 132,9 ribu pasien.
Sedangkan pembayaran klaim pasien COVID-19 2020 yang masuk realisasi tahun lalu adalah sebesar Rp14,5 triliun untuk 200,5 ribu pasien.
Di sisi lain, tunggakan 2020 yang lain akan terus diproses dan klaim yang masih dispute akan difasilitasi oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) pusat maupun provinsi.
Ia melanjutkan untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan (nakes) realisasi 2020 bagi nakes pusat adalah sebesar Rp4,65 triliun dan daerah Rp3,38 triliun kepada 848.885 nakes.
Kemudian untuk tunggakan insentif dan santunan nakes 2020 yang telah dibayarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp1,48 triliun kepada 200,5 ribu nakes.
Selanjutnya untuk realisasi 2021 terhadap pembayaran insentif nakes pusat adalah sebesar Rp3,18 triliun kepada 416.360 nakes sedangkan santunan kematian Rp50,1 miliar kepada 167 nakes per 16 Juli.
Untuk pembayaran insentif nakes daerah bersumber dari BOK tambahan sebesar Rp245,01 miliar kepada 50.849 nakes per 20 Juli 2021.
Sementara untuk yang bersumber dari earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp1,79 triliun kepada 23.991 nakes atau 21 persen dari anggaran Rp8,1 triliun.
“Ini tentu masih kecil sekali kalau dilihat tahun lalu jumlah nakes daerah itu bisa mencapai 848.885 nakes, sedangkan yang baru dibayarkan 50.849 nakes plus 23.991 nakes atau 21 persen,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan, terutama di tengah lonjakan kasus COVID-19 seperti sekarang.
“Ini yang kami minta kepada pemerintah daerah untuk segera mencairkan insentif nakes,” tegasnya.
Berita Terkait
Larangan pemberian SIM dibawah usia 17 tahun digugat ke MK
Sabtu, 20 April 2024 16:33 Wib
53 perusahaan di Temanggung telah melaporkan pemberian THR
Kamis, 4 April 2024 15:32 Wib
Sri raih mobil listrik, Bupati Blora serahkan hadiah undian Bank Jateng
Selasa, 23 Januari 2024 8:52 Wib
Sri Mulyani: Pajak terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 10:49 Wib
APBN surplus Rp204,3 triliun hingga Mei 2023
Senin, 26 Juni 2023 11:08 Wib
Pelaku usaha diimbau antisipasi tantangan geopolitik
Selasa, 13 Juni 2023 11:04 Wib
Besaran kenaikan gaji PNS tahun 2024, ini jawaban Menkeu
Selasa, 30 Mei 2023 16:27 Wib
Polres Jepara patroli keamanan di Pantai Teluk Awur
Rabu, 26 April 2023 21:04 Wib