Solo (ANTARA) - Investasi ilegal di Indonesia terhitung mulai tahun 2011 hingga 2021 telah menimbulkan kerugian di kalangan masyarakat sebesar Rp117,4 triliun, kata pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sepuluh tahun ini investasi ilegal merugikan masyarakat sampai sebesar itu. Ini belum yang tidak melaporkan. Kejadian ini memang berulang terus," kata Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing di Solo, Jumat.
Bahkan, kata dia, saat ini pelaku maupun korban dari berbagai kalangan, tidak tergantung dari latar belakang pendidikan mereka. Salah satu alasan masih banyak korban dari investasi ilegal adalah iming-iming keuntungan besar dalam waktu cepat.
Ia mengatakan investasi ilegal ini terjadi dengan melibatkan keluarga, yaitu anggota keluarga yang sudah terjebak pada investasi ilegal mengajak anggota keluarga lain untuk masuk dengan mengiming-imingi keuntungan besar.
"Karena yang disasar ini lingkungan tertentu, pelaku tidak harus orang pintar dan korban tidak harus orang yang kurang pendidikan. Kalau sudah sekali masuk maka uang tidak kembali, aset habis," katanya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pihaknya terus aktif mengedukasi masyarakat, salah satu yang disampaikan kepada masyarakat adalah selalu memegang dua prinsip, yaitu logis dan legal.
"Legal artinya memastikan status perizinan jelas dan logis artinya imbal hasil wajar dan memiliki risiko. Selama ini kan diiming-imingi kaya dan dapat uang cepat," katanya.
Meski demikian, katanya, hingga saat ini masih ada permasalahan penegakan hukum pada kasus investasi ilegal, baik dari sisi pelaku maupun korban. Dari sisi pelaku adalah sering tidak semua pelaku diproses hukum, selain itu mereka tidak jarang mengganti entitas baru.
"Sedangkan dari sisi korban, sering mereka tidak melapor karena malu, kerugian kecil, atau karena takut diteror. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang dilakukan terus-menerus," katanya.
Berita Terkait
OJK dorong penguatan peran profesi manajemen risiko
Sabtu, 16 Maret 2024 9:42 Wib
Lagi, OJK raih penghargaan "Pengendalian Gratifikasi Terbaik"
Jumat, 15 Maret 2024 13:44 Wib
Industri keuangan di Solo Raya tumbuh positif sepanjang 2023
Selasa, 12 Maret 2024 20:50 Wib
OJK edukasi keuangan ke nelayan Pekalongan cegah rentenir
Rabu, 6 Maret 2024 14:20 Wib
OJK edukasi keuangan bagi masyarakat di Kabupaten Magelang
Senin, 4 Maret 2024 21:38 Wib
OJK Purwokerto tingkatkan literasi keuangan warga Banyumas Raya
Rabu, 17 Januari 2024 13:11 Wib
Belasan ribu orang ikut edukasi keuangan OJK selama 2023
Jumat, 12 Januari 2024 16:09 Wib
OJK: Belum ada transaksi mencurigakan sejak masa kampanye di Banyumas
Selasa, 12 Desember 2023 16:33 Wib