Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idulfitri jatuh pada hari Kamis (13/5) setelah diputuskan dalam sidang isbat di Jakarta, Selasa.
"Sidang isbat diawali pemaparan oleh tim unifikasi kalender Islam Kemenag, yang menyampaikan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi di bawah ufuk antara minus 5 derajat 36 menit dan minus 4 derajat 39 menit," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers penetapan sidang Isbat yang dipantau secara daring.
Dengan menghitung posisi hilal di bawah minus itu, maka umur bulan Ramadan genap 30 hari sehingga Idulfitri atau 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021 sesuai dengan hasil sidang isbat.
Setelah penetapan ini, maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan takbir Idulfitri. Sidang isbat itu diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, dan tamu undangan lainnya.
Jumlah peserta sidang isbat yang hadir dibatasi sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Beberapa di antara peserta hanya boleh berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan Idulfitri 1442 Hijriaah. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.
Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjemaah, kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelah itu, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Baca juga: Pemantauan hilal di Kudus tak terlihat
Baca juga: BMKG Banjarnegara akan lakukan pengamatan hilal
Berita Terkait
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU
Rabu, 27 Maret 2024 8:53 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
Ada 263 titik pemasangan APK Pemilu 2024 di Kota Pekalongan
Selasa, 5 Desember 2023 22:26 Wib
UMK Kota Pekalongan tahun 2024 Rp2,38 juta
Jumat, 1 Desember 2023 20:12 Wib
Gibran siap berdialog terkait penetapan UMK
Jumat, 1 Desember 2023 15:40 Wib
Kilang Cilacap sosialisasikan penetapan Daerah Terbatas Terlarang di wilayah perairan
Kamis, 30 November 2023 21:28 Wib
MAKI sambut gembira penetapan Firli sebagai tersangka pemerasan SYL
Kamis, 23 November 2023 9:13 Wib