Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, memusnahkan 3.035 botol minuman beralkohol hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Senin, mengatakan minuman beralkohol yang dimusnahkan terdiri atas 2.000 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 1.035 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis merek.
"Selain itu juga terdapat delapan jerigen ciu dengan total 280 liter," katanya.
Pemusnahan minuman beralkohol dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman parkir Polres Temanggung tersebut disaksikan Forkompimda Temanggung.
Benny menyampaikan minuman beralkohol yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat dalam beberapa bulan terakhir.
"Sejumlah minuman beralkohol tersebut kita musnahkan dengan harapan semoga keamanan, kondusivitas wilayah Temanggung dapat terjaga. Seperti kita ketahui bahwa minuman beralkohol merupakan salah satu sumber dari gangguan kamtibmas," katanya.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan dengan pemusnahan barang bukti sitaan minuman beralkohol tersebut diharapkan ke depan warga Temanggung tercipta kondusivitas yang baik, terhindar dari peredaran penyalahgunaan minuman beralkohol dan narkotika.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kegigihan dan ketulusan Polres Temanggung dalam melakukan operasi penegakan hukum di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib