Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memperbanyak loket pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mempermudah akses bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah dan mendukung pencegahan penyakit virus corona (COVID-19).
"Jika sebelumnya hanya terbatas di Bank Jateng serta jaringannya, maka mulai saat ini wajib pajak bisa membayar lewat Alfamart, Indomaret, PT POS serta layanan pembayaran uang elektronik seperti Gopay, Tokopedia serta Shopee," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Rabu.
Ia berharap dengan kemudahan akses dan jaringan yang semakin luas dari masing-masing pihak yang diajak kerja sama, bisa mengurangi penumpukan antrean saat jatuh tempo pembayaran PBB karena pembayarannya tidak hanya di loket tertentu saja.
Bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil sekalipun, kata dia, tidak perlu repot-repot datang ke perkotaan untuk mendapatkan loket perbankan yang diajak kerja sama karena bisa dibayar dari rumah dengan menggunakan Gopay, Tokopedia atau Shopee.
"Alternatif lainnya bisa melalui Alfamart atau Indomaret yang jaringannya juga sangat luas dan hampir tersedia di setiap wilayah di Kabupaten Kudus," ujarnya.
Dengan demikian, wajib pajak juga bisa menghindari kerumunan saat membayar PBB sehingga aman dari potensi tertular virus corona karena banyak alternatif.
Penyediaan layanan pembayaran yang semakin luas, juga bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sehingga potensi tunggakannya juga bisa ditekan karena tidak ada alasan sibuk dan tidak sempat membayar di loket.
Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan penerimaan PBB selama 2020 sebesar Rp25,1 miliar.
Adapun jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang dicetak tahun ini mencapai 389.735 lembar atau lebih banyak dibandignkan tahun 2019 tercatat hanya 388.186 lembar SPPT PBB.
Sementara realisasi penerimaan PBB Hingga akhir Oktober 2020 sudah mencapai Rp31,26 miliar atau melampaui target.
Meskipun temuan kasus COVID-19 mulai menurun, namun warga Kudus yang terpapar virus corona masih terus bertambah.
Berdasarkan laman https://corona.kuduskab.go.id/, jumlah kasus COVID-19 hingga 3 November 2020 sebanyak 2.069 kasus.
Berita Terkait
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kualitas sumber daya manusia
Sabtu, 4 Mei 2024 15:00 Wib
Pemkab Karanganyar optimalkan Tilik Tonggo antisipasi meluasnya DBD
Sabtu, 4 Mei 2024 6:06 Wib
Pemkab Demak minta BPD dan pemdes bersinergi dalam membangun
Sabtu, 4 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Sukoharjo antisipasi penyakit mulut dan kuku
Jumat, 3 Mei 2024 18:00 Wib
Pemkab Batang catat realisasi investasi capai Rp2,78 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Demak anggarkan pembiayaan program JKN-KIS Rp58 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Pemkab Kudus dukung pelestarian Tradisi Temanten Tebu PG Rendeng
Kamis, 2 Mei 2024 12:26 Wib