"Terhadap produk yang telah mendapatkan EUA, BPOM berkesinambungan melakukan pengawasan," kata Rizka dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan pada Senin.
Ia menjelaskan bahwa BPOMmelakukan pengawasan mulai dari proses produksi vaksin sampai distribusinya dari tingkat pedagang besar farmasi ke sarana pelayanan kefarmasian.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan bahwa pemberianEUAuntuk obat dan vaksin COVID-19 memungkinkan dilakukan pada masa pandemiseperti sekarang.
Namun dia menekankan bahwa pemberianEUA harus didukung dengan bukti keamanan, mutu, dan khasiat obat atau vaksin serta pengawasan secara ketat.
Pengawasan, dia menjelaskan, mencakup evaluasi pelaporan realisasi pengimporan, proses produksi dan distribusi, serta pelaporan efek samping dari dokter dan tenaga kesehatan terkait.
"BPOM sangat berhati-hati dalam memastikan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin, di tengah percepatan ketersediaan obat dan kepastian dalam mendapatkan akses terhadap vaksin," katanya.
Ia menambahkan, BPOMjuga mengawal dan menginspeksi pelaksanaan uji klinik vaksin dan obat COVID-19 untuk memastikan penerapan Cara Uji Klinik yang Baik (CUKB).
Baca juga:
BPOM-MUI-Kemenag akan pastikan keamanan-kehalalan vaksin COVID-19
BPOM jamin validitas protokol uji klinis vaksin COVID-19