Lurah di Magelang diinstuksikan tegas terhadap warga langgar protokol kesehatan
Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memerintahkan para camat dan lurah untuk bertindak tegas terhadap warga masing-masing yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Di wilayah kita hampir merata yang terkena. Nah ini perlu perenungan, perlu mengoptimalkan tugas-tugas saudara yang ada di lapangan, terintregitas. Seandainya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan, misalkan ada klaster, ada penderita, segera saja dilaporkan dikomunikasikan, supaya jelas rakyat itu dibuat nyaman," kata dia ketika mengumpulkan para camat dan lurah se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Magelang, Senin.
Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Pertemuan Wali Kota Sigit didampingi Wakil Wali Kota Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono dengan mereka menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Wonosobo dihukum bersihkan pasar
Data penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah setempat hingga Senin, pukul 12.00 WIB di situs covid19.magelangkota.go.id, antara lain menyebutkan kontak erat 982 orang, suspek 486 orang, probable sembilan orang, konfirmasi 147 orang di mana mereka yang sembuh 120 orang, sedangkan meninggal dunia 30 orang.
Ia menegaskan pentingnya para camat dan lurah menjaga wilayah masing-masing terhadap penyebaran virus tersebut karena kasusnya semakin meningkat. Mereka harus tahu dengan baik kondisi lingkungan, antara lain menyangkut keamanan dan kebersihan, terlebih di tengah pandemi.
"Bukan hanya Kota Magelang tapi pergerakan di kota lain juga tidak menggembirakan, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Yogyakata. Bahkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sudah hampir merata tersebar di seluruh wilayah ini," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia juga memerintahkan mereka turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi warga terkait dengan dampak pandemi, supaya masyarakat merasa terlayani oleh pemerintah dengan baik.
"Turun ke lapangan mungkin tidak perlu formal, ya misalnya hari Jumat sambil sepedaan, dilihat itu masyarakatnya jika ada yang tidak pakai masker, tidak patuh, ya memang masa-masa pandemi yang memberikan pengarahan dan sebagainya ya kita ini, selain TNI/Polri itu ya kita diperintah secara khusus," katanya.
Berbagai gerakan penanganan pandemi, seperti Jogo Tonggo hingga Satgas RT/RW, katanya, harus dioptimalkan.
Ia mengatakan camat dan lurah juga harus tegas mendisiplinkan masyarakat, seperti untuk sementara ini tidak perlu pergi luar kota, sedangkan jika harus pergi keluar kota wajib menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menerima tamu.
Namun, Wali Kota Sigit juga meminta mereka mengedepankan pendekatan humanis di hadapan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan warga tetap tenang dalam menghadapi pandemi.
"Rakyat itu gak butuh aturan yang rumit, pendekatan kita kepada rakyat ini ya humanis, pendekatan yang baik. Misalnya kalau ada yang meninggal belum tentu COVID-19. Saudara-Saudara membuat suasana tenang ngomong ke masyarakat, jika memang itu positif COVID-19 ya mohon kesadarannya. Berikan pemahaman yang utuh masyarakat itu," katanya.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan frekuensi kegiatan masyarakat dan keluarga semakin meningkat akhir-akhir ini sehingga camat dan lurah harus intensif mengawasinya.
"Pak camat dan lurah harus lebih cermat karena memang ada kegiatan masyarakat atau keluarga yang tidak bisa ditunda, karena sudah menjadi kebutuhan," katanya.
Ia juga mengajak mereka menggiatkan lagi grup percakapan, Whatsapp, sebagai media pengawasan dan koordinasi.
Meraka, kata dia, juga harus turun ke lapangan mengoptimalkan gerakan Jogo Tonggo.
"Ini dianggap lebih efektif termasuk melalui kegiatan ibu-ibu. Awasi wilayah yang aktif berkegiatan dan imbauan untuk tidak menerima tamu atau bepergian tetap disampaikan rutin untuk mengurangi dampak COVID-19," kata dia. (hms)
Baca juga: 844 pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang dites cepat
Baca juga: Tenaga medis kelelahan, Satgas minta masyarakat patuhi protokol kesehatan
"Di wilayah kita hampir merata yang terkena. Nah ini perlu perenungan, perlu mengoptimalkan tugas-tugas saudara yang ada di lapangan, terintregitas. Seandainya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan, misalkan ada klaster, ada penderita, segera saja dilaporkan dikomunikasikan, supaya jelas rakyat itu dibuat nyaman," kata dia ketika mengumpulkan para camat dan lurah se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian, Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang di Magelang, Senin.
Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan. Pertemuan Wali Kota Sigit didampingi Wakil Wali Kota Windarti Agustina dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono dengan mereka menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Wonosobo dihukum bersihkan pasar
Data penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah setempat hingga Senin, pukul 12.00 WIB di situs covid19.magelangkota.go.id, antara lain menyebutkan kontak erat 982 orang, suspek 486 orang, probable sembilan orang, konfirmasi 147 orang di mana mereka yang sembuh 120 orang, sedangkan meninggal dunia 30 orang.
Ia menegaskan pentingnya para camat dan lurah menjaga wilayah masing-masing terhadap penyebaran virus tersebut karena kasusnya semakin meningkat. Mereka harus tahu dengan baik kondisi lingkungan, antara lain menyangkut keamanan dan kebersihan, terlebih di tengah pandemi.
"Bukan hanya Kota Magelang tapi pergerakan di kota lain juga tidak menggembirakan, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Yogyakata. Bahkan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 sudah hampir merata tersebar di seluruh wilayah ini," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Ia juga memerintahkan mereka turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi warga terkait dengan dampak pandemi, supaya masyarakat merasa terlayani oleh pemerintah dengan baik.
"Turun ke lapangan mungkin tidak perlu formal, ya misalnya hari Jumat sambil sepedaan, dilihat itu masyarakatnya jika ada yang tidak pakai masker, tidak patuh, ya memang masa-masa pandemi yang memberikan pengarahan dan sebagainya ya kita ini, selain TNI/Polri itu ya kita diperintah secara khusus," katanya.
Berbagai gerakan penanganan pandemi, seperti Jogo Tonggo hingga Satgas RT/RW, katanya, harus dioptimalkan.
Ia mengatakan camat dan lurah juga harus tegas mendisiplinkan masyarakat, seperti untuk sementara ini tidak perlu pergi luar kota, sedangkan jika harus pergi keluar kota wajib menerapkan protokol kesehatan, dan tidak menerima tamu.
Namun, Wali Kota Sigit juga meminta mereka mengedepankan pendekatan humanis di hadapan masyarakat agar situasi tetap kondusif dan warga tetap tenang dalam menghadapi pandemi.
"Rakyat itu gak butuh aturan yang rumit, pendekatan kita kepada rakyat ini ya humanis, pendekatan yang baik. Misalnya kalau ada yang meninggal belum tentu COVID-19. Saudara-Saudara membuat suasana tenang ngomong ke masyarakat, jika memang itu positif COVID-19 ya mohon kesadarannya. Berikan pemahaman yang utuh masyarakat itu," katanya.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina mengatakan frekuensi kegiatan masyarakat dan keluarga semakin meningkat akhir-akhir ini sehingga camat dan lurah harus intensif mengawasinya.
"Pak camat dan lurah harus lebih cermat karena memang ada kegiatan masyarakat atau keluarga yang tidak bisa ditunda, karena sudah menjadi kebutuhan," katanya.
Ia juga mengajak mereka menggiatkan lagi grup percakapan, Whatsapp, sebagai media pengawasan dan koordinasi.
Meraka, kata dia, juga harus turun ke lapangan mengoptimalkan gerakan Jogo Tonggo.
"Ini dianggap lebih efektif termasuk melalui kegiatan ibu-ibu. Awasi wilayah yang aktif berkegiatan dan imbauan untuk tidak menerima tamu atau bepergian tetap disampaikan rutin untuk mengurangi dampak COVID-19," kata dia. (hms)
Baca juga: 844 pelanggar protokol kesehatan di Kota Semarang dites cepat
Baca juga: Tenaga medis kelelahan, Satgas minta masyarakat patuhi protokol kesehatan