Semarang (ANTARA) - Upaya sosialisasi pemahaman norma kehidupan baru hingga ke akar rumput harus konsisten dilakukan sehingga protokol kesehatan di masa pandemi seperti memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, bisa menjadi perilaku dalam keseharian.
"Norma kehidupan baru di masa pandemi belum banyak dipahami masyarakat, akibatnya penyebaran COVID-19 terus terjadi di tengah upaya pemerintah menggenjot sektor ekonomi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Semarang, Minggu (26/7).
Pernyataan Lestari itu menyikapi munculnya klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 di sejumlah daerah, sejak pemerintah bertekad secara bersamaan melakukan pengendalian COVID-19 dan menggenjot sektor ekonomi, beberapa pekan lalu.
Klaster baru tersebut, menurut Rerie sapaan akrab Lestari, mulai dari klaster perkantoran yang berujung penutupan sejumlah kantor dan terpaparnya sejumlah pejabat di daerah, hingga klaster gowes bareng di kalangan tenaga kesehatan yang menyebabkan 30 tenaga kesehatan terpapar COVID-19.
Di kalangan tenaga kesehatan, menurut Rerie, seharusnya sudah sangat memahami apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di masa pandemi ini.
"Kenyataannya, 30 tenaga kesehatan terpapar virus corona saat ikut acara gowes bareng di Blitar, Jawa Timur," ujarnya.
Sedangkan klaster perkantoran, terutama kantor-kantor pemerintahan yang juga memiliki fungsi pelayanan, menurut Legislator Partai MasDem itu, seharusnya dapat dicegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pejabat dan kantor pelayanan publik terpapar virus corona, menurut Rerie, sangat berisiko tinggi karena berpotensi menularkan COVID-19 ke masyarakat yang dilayani.
Yang terpapar virus dalam aktivitas keseharian bukan hanya masyarakat yang awam terhadap masalah kesehatan, tetapi juga tenaga kesehatan yang sedang olah raga bersama.
Melihat kenyataan tersebut, Rerie menegaskan pemerintah perlu segera menerapkan strategi yang tepat dalam menanamkan norma kehidupan baru di masa pandemi yang bisa diterima seluruh masyarakat.
Karena, tambahnya, bila ada orang atau sekelompok orang yang menolak melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19, kelompok orang itu berpotensi menjadi penyebar virus.
Ironisnya, ungkap Rerie, beberapa pekan terakhir secara terbuka muncul kelompok yang menolak anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Bahkan menuding virus korona adalah sebuah konspirasi.
Terhadap fenomena tersebut, Rerie mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah yang cepat dan tepat untuk mencegah terjadinya ketidakpercayaan publik karena terpengaruh oleh opini yang keliru dan berkembang di tengah masyarakat.***
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK berikan pelatihan kader norma ketenagakerjaan
Senin, 17 Oktober 2022 13:10 Wib
Kemnaker pastikan pekerja PKWT berhak mendapatkan THR keagamaan
Kamis, 14 April 2022 13:33 Wib
PTM jadi kesempatan tanamkan norma baru bagi peserta didik
Senin, 3 Januari 2022 15:50 Wib
Sambut norma baru, kebijakan pengendalian COVID-19 harus konsisten
Selasa, 14 September 2021 14:16 Wib
Menuju norma baru harus dijalani konsisten dan terukur
Minggu, 29 Agustus 2021 13:43 Wib
Rerie serukan pemberlakuan norma baru agar COVID-19 terkendali
Senin, 23 Agustus 2021 13:35 Wib
Tren peningkatan kepatuhan jadi modal pembentukan norma baru
Kamis, 18 Februari 2021 20:08 Wib
Keterlibatan tokoh agama sosialisasikan norma baru sangat diperlukan
Minggu, 31 Januari 2021 15:09 Wib