Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Siti Mukaromah mengatakan bahwa Pancasila adalah konsensus negara yang sudah final dan lahir melalui dinamika yang panjang.
"Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia yang sudah final. Pancasila lahir melalui dinamika yang panjang hingga akhirnya menjadi konsensus bernegara," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Erma --panggilan akrab Siti Mukaromah-- mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam Dialog Publik "RUU HIP, Perlukah?" yang diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Walisongo Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto di Pendopo Sipanji, Purwokerto.
Terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dia mengatakan RUU RUU bisa diajukan oleh pemerintah, DPR RI, maupun DPD RI.
Baca juga: Pakar sebut RUU HIP tidak masalah jika untuk memperkuat BPIP
"Dalam hal ini, RUU HIP adalah inisiatif DPR yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, sementara RUU Perlindungan Ibu dan Anak adalah inisiatif DPR yang diusulkan oleh Fraksi PKB," kata dia yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Banyumas.
Ia mengakui jika saat sekarang RUU HIP sedang diperbincangkan di mana-mana hingga menimbulkan berbagai polemik.
Menurut dia, proses panjang sudah dilalui dalam pembahasan RUU HIP dan masih menunggu persetujuan Presiden.
"Jika sampai 60 hari tidak ada jawaban, maka pembahasan tidak dapat dilanjutkan," kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu.
Lebih lanjut, legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu mengatakan setiap RUU tidak diperbolehkan keluar dari UUD 1945.
Oleh karena itu, kata dia, PKB senantiasa memperhatikan dengan cermat dan hati-hati dalam menyikapi dinamika yang terjadi saat ini.
"PKB mengambil langkah-langkah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada serta mengedepankan sikap santun agar tidak menambah kegaduhan dalam masyarakat," tegasnya.
Ia mengatakan jika RUU HIP hendak diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), secara prosedur harus ditarik dulu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). "Setelah ditarik dari Prolegnas, kemudian baru diusulkan kembali," katanya.
Diskusi publik itu juga menghadirkan tiga pembicara lain, yakni Wakil Rektor 2 IAIN Purwokerto Ridwan, Sekretaris Umum DPD PKS Kabupaten Banyumas Sigit Yulianto, dan Wakabid Komunikasi Politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Hasto: PDIP anti-komunisme dan sekulerisme
Baca juga: Langgar protokol kesehatan, pengelola Tirtonadi beri sanksi baca Pancasila hingga "push up"