Purwokerto (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap simpanannya di bank terkait dengan adanya berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank.
"Sehubungan dengan viralnya berita lama yang mengaitkan kondisi beberapa bank, dapat disampaikan bahwa kondisi industri perbankan saat ini masih dalam kondisi stabil dan terjaga. Viralnya berita tersebut juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank," kata Kepala OJK Purwokerto Sumarlan dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Purwokerto, Senin sore.
Ia mengatakan sebagaimana yang telah disampaikan kepada masyarakat melalui Siaran Pers OJK Nomor SP 41/DHMS/OJK/VI/2020 bahwa hingga posisi April 2020 rasio-rasio keuangan industri perbankan nasional berada dalam batas aman (threshold), antara lain permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen), dan kecukupan likuiditas, yaitu rasio alat likuid/non-core deposit serta alat likuid/DPK terpantau pada level 117,8 persen dan 25,14 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, kata dia, kondisi yang sama juga ditunjukan perbankan di wilayah eks Keresidenan Banyumas yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, dan Cilacap karena sampai bulan April 2020, kredit masih mengalami pertumbuhan sebesar 6,41 persen secara year on year (yoy), DPK sebesar 9,73 persen yoy, dan NPL gross masih terjaga di 3,47 persen.
"OJK Purwokerto telah melakukan koordinasi dengan seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK), baik perbankan maupun nonperbankan di wilayah eks Keresidenan Banyumas melalui Forum Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan menekankan agar terus terjalin sinergi antarsesama LJK sehingga saling memperkuat dalam kegiatan operasional masing-masing LJK," katanya.
Selain itu, kata dia, OJK juga mengimbau agar LJK memberikan edukasi yang komprehensif kepada nasabah, baik debitur maupun penyimpan dana, agar masyarakat tidak panik dengan banyaknya isu negatif yang beredar saat ini sehingga diharapkan suasana kondusif tetap terjaga.
Ia mengatakan berdasarkan Siaran Pers OJK Nomor SP 43/DHMS/OJK/VI/2020 dapat diinformasikan bahwa OJK telah menerima pernyataan Kookmin Bank untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali Mayoritas dengan mengambil alih kepemilikan sekurang-kurangnya 51 persen saham Bank Bukopin.
Menurut dia, Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai peringkat 10 besar bank di Asia dengan total aset per 31 Desember 2019 mencapai sebesar Rp4.675 triliun, akan memperkuat permodalan bank serta mendukung likuiditas dan pengembangan bisnis bank di Indonesia.
"Kookmin Bank saat ini telah menyediakan sejumlah dana di escrow account untuk menjadi pemegang saham pengendali. OJK menyambut baik rencana Kookmin Bank yang akan memperkuat permodalan dan tata kelola Bank Bukopin, hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap kinerja industri perbankan dan prospek perekonomian nasional," jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi-informasi hoaks serta melakukan transaksi perbankan secara wajar.
"Apabila masyarakat membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui aplikasi Whatsapp (WA) di nomor 081157157157," katanya.
Berita Terkait
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Pasar Modal Indonesia gelar CMSE 2024: #AkuInvestorSaham
Jumat, 8 November 2024 11:04 Wib
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
Jumat, 1 November 2024 14:31 Wib
OJK minta masyarakat lebih waspadai tawaran investasi ilegal
Minggu, 8 September 2024 8:14 Wib
Kerugian akibat investasi ilegal lebih dari Rp130 triliun
Jumat, 6 September 2024 7:15 Wib
OJK Jateng luncurkan ekosistem keuangan inklusif Kampung Olahan Susu di Salatiga
Selasa, 3 September 2024 13:58 Wib
OJK: Penting meningkatkan literasi keuangan bagi perempuan
Jumat, 30 Agustus 2024 8:23 Wib