Tim Loka POM Banyumas intensifikasi pengawasan pangan
Purbalingga (ANTARA) - Tim Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas bersama petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, melakukan intensifikasi pengawasan pangan dengan mendatangi toko-toko swalayan di pusat kota Purbalingga dan distributor makanan ringan di Kecamatan Bukateja.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, baik dari segi legalitas maupun mutu pangan yang beredar, khususnya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini," kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto di Purbalingga, Rabu.
Ia mengatakan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan di toko-toko swalayan, Tim Loka POM Banyumas dan Dinkes Kabupaten Purbalingga menemukan produk pangan yang kemasannya rusak seperti kaleng kue kering dan kental manis yang penyok.
Selain itu, kata dia, terdapat pula beberapa produk Pangan industri Rumah Tangga (PIRT) yang masa berlaku izin edarnya telah habis.
Sementara untuk hasil pengawasan di distributor makanan ringan, lanjut dia, ditemukan produk mi gaplek yang sudah kedaluwarsa sekitar 600 bungkus dan produk makanan ringan yang rusak karena digigit tikus lebih kurang 50 bungkus.
Terkait dengan temuan intensifikasi pengawasan pangan tersebut, dia mengatakan untuk produk PIRT yang izin edarnya telah habis, pihaknya meminta agar pelaku usaha melakukan perpanjangan izin edar agar produk yang dijual legal secara hukum.
"Untuk produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan, kami sarankan pihak swalayan melakukan penukaran kepada penyuplai produk tersebut," katanya.
Suliyanto mengatakan Loka POM Banyumas juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana distribusi makanan ringan agar lebih menjaga kebersihan gudang dan lingkungan sekitar.
Selain itu, kata dia, melakukan pengecekan rutin terhadap produk pangan yang berada di gudang dengan tujuan untuk menghindari kerusakan produk dan terlewatnya masa kedaluwarsa produk pangan sehingga merugikan distributor itu sendiri dan masyarakat yang mengonsumsi.
"Kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara, kami imbau untuk selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, tanggal Kedaluwarsa) saat akan membeli dan mengonsumsi produk pangan supaya terhindar dari pangan yang tidak layak dikonsumsi yang dapat mengakibatkan penyakit," katanya.
Baca juga: Pemkab Boyolali pastikan bahan pangan aman
Baca juga: Lazismu Surakarta serap gabah untuk jaga ketahanan pangan
"Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, baik dari segi legalitas maupun mutu pangan yang beredar, khususnya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini," kata Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto di Purbalingga, Rabu.
Ia mengatakan saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan di toko-toko swalayan, Tim Loka POM Banyumas dan Dinkes Kabupaten Purbalingga menemukan produk pangan yang kemasannya rusak seperti kaleng kue kering dan kental manis yang penyok.
Selain itu, kata dia, terdapat pula beberapa produk Pangan industri Rumah Tangga (PIRT) yang masa berlaku izin edarnya telah habis.
Sementara untuk hasil pengawasan di distributor makanan ringan, lanjut dia, ditemukan produk mi gaplek yang sudah kedaluwarsa sekitar 600 bungkus dan produk makanan ringan yang rusak karena digigit tikus lebih kurang 50 bungkus.
Terkait dengan temuan intensifikasi pengawasan pangan tersebut, dia mengatakan untuk produk PIRT yang izin edarnya telah habis, pihaknya meminta agar pelaku usaha melakukan perpanjangan izin edar agar produk yang dijual legal secara hukum.
"Untuk produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan, kami sarankan pihak swalayan melakukan penukaran kepada penyuplai produk tersebut," katanya.
Suliyanto mengatakan Loka POM Banyumas juga memberikan pembinaan kepada pemilik sarana distribusi makanan ringan agar lebih menjaga kebersihan gudang dan lingkungan sekitar.
Selain itu, kata dia, melakukan pengecekan rutin terhadap produk pangan yang berada di gudang dengan tujuan untuk menghindari kerusakan produk dan terlewatnya masa kedaluwarsa produk pangan sehingga merugikan distributor itu sendiri dan masyarakat yang mengonsumsi.
"Kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara, kami imbau untuk selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, tanggal Kedaluwarsa) saat akan membeli dan mengonsumsi produk pangan supaya terhindar dari pangan yang tidak layak dikonsumsi yang dapat mengakibatkan penyakit," katanya.
Baca juga: Pemkab Boyolali pastikan bahan pangan aman
Baca juga: Lazismu Surakarta serap gabah untuk jaga ketahanan pangan