Polres Batang intensifkan patroli tempat hiburan antisipasi penyebaran COVID-19
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang bersama Komando Distrik Militer 0736/Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan kegiatan patroli di beberapa tempat hiburan seperti kafe dan tempat karaoke serta kerumunan massa sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Selasa, mengatakan bahwa hal itu dilakukan polres menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
"Kita akan terus lakukan patroli setiap malam dan memasang selebaran atau leaflet yang berisi imbauan agar warga yang berkerumun membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Kapolres AKBP Abdul Waras usai melakukan sosialisasi dan pemasangan leaflet di Pasar Induk Batang.
Baca juga: Polisi bubarkan kerumunan antisipasi COVID-19
Ia yang didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKP Asfauri mengatakan polres secara persuasif terus melakukan sosialisasi atau imbauan secara langsung kepada masyarakat agar melakukan "social distancing" (jaga jarak) dengan membatasi diri untuk tidak banyak keluar rumah, kecuali ada keperluan yang penting.
"Kita masih persuasif dalam memberikan pengertian kepada masyarakat. Akan tetapi, jika masih ada pengelola hiburan yang membandel maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kapolres mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
"Kita sangat berduka ada petugas medis yang menjadi korban virus corona. Oleh karena itu, kami berharap pada masyarakat menaati apa yang sudah menjadi instruksi pemerintah agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi," katanya.
Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Kavaleri Henry Napitupulu mengatakan pihaknya bersama Polres dan Pemkab Batang melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona hingga ke tingkat rukun tetangga.
"Kita terus lakukan sosialisasi dan gerakan penyemprotan cairan disinfektan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Kegiatan ini tujuannya adalah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polisi Banyumas sediakan cairan pembersih tangan di perbatasan
Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat selektif unggah berita COVID-19 di medsos
Kepala Polres Batang AKBP Abdul Waras di Batang, Selasa, mengatakan bahwa hal itu dilakukan polres menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
"Kita akan terus lakukan patroli setiap malam dan memasang selebaran atau leaflet yang berisi imbauan agar warga yang berkerumun membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," kata Kapolres AKBP Abdul Waras usai melakukan sosialisasi dan pemasangan leaflet di Pasar Induk Batang.
Baca juga: Polisi bubarkan kerumunan antisipasi COVID-19
Ia yang didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) AKP Asfauri mengatakan polres secara persuasif terus melakukan sosialisasi atau imbauan secara langsung kepada masyarakat agar melakukan "social distancing" (jaga jarak) dengan membatasi diri untuk tidak banyak keluar rumah, kecuali ada keperluan yang penting.
"Kita masih persuasif dalam memberikan pengertian kepada masyarakat. Akan tetapi, jika masih ada pengelola hiburan yang membandel maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kapolres mengajak masyarakat ikut berperan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona yang semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
"Kita sangat berduka ada petugas medis yang menjadi korban virus corona. Oleh karena itu, kami berharap pada masyarakat menaati apa yang sudah menjadi instruksi pemerintah agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi," katanya.
Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Kavaleri Henry Napitupulu mengatakan pihaknya bersama Polres dan Pemkab Batang melakukan sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona hingga ke tingkat rukun tetangga.
"Kita terus lakukan sosialisasi dan gerakan penyemprotan cairan disinfektan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Kegiatan ini tujuannya adalah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Polisi Banyumas sediakan cairan pembersih tangan di perbatasan
Baca juga: Polisi ingatkan masyarakat selektif unggah berita COVID-19 di medsos