Kudus (ANTARA) - Kasus perundungan yang dialami seorang siswi dari salah satu SMP negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi oleh pihak kepolisian, Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, dan pihak sekolah.
"Penyelesaian kasus perundungan tersebut sudah dilakukan hari ini (26/2) di SMP tempat korban sekolah dengan menghadirkan pihak orang tua dari kedua pihak serta dihadiri JPPA dan dari Polres Kudus yang khusus menangani kasus anak," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto di Kudus, Rabu.
Baca juga: Jateng gandeng aktivis difabel pastikan korban perundungan tertangani
Ia mengakui kasus tersebut memang belum ada laporan, namun karena videonya tersebar di media sosial dan menjadi viral langsung dilakukan langkah-langkah penyelesaian dengan melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: Pemindahan siswa korban perundungan ke SLB runtuhkan falsafah pendidikan inklusif
Dugaan kasus perundungan yang dialami siswi SMP negeri di Kudus itu, kata dia, tidak sampai mengakibatkan luka serius dan siswinya juga memiliki mental yang bagus karena kembali ke sekolah.
Menurut dia, orang tua juga harus peduli terhadap anaknya, terutama ketika keluar bersepeda motor karena anak usia SMP jelas tidak diperbolehkan karena belum memiliki SIM.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak asal mengunggah video terkait kasus anak di media sosial demi mempertimbangkan dampak selanjutnya.
Baca juga: Cegah terulangnya perundungan, Jateng perbaiki sistem pendidikan
Sementara itu, Ketua JPPA Kudus Noor Haniah mengatakan kasus yang menimpa siswi SMP negeri itu telah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua pihak keluarga juga dihadirkan untuk dilakukan mediasi.
"Hasilnya, kedua pihak sepakat damai," ujarnya.
Baca juga: Soal perundungan siswi di Purworejo, Perdik tolak Ganjar pindahkan CA ke SLB
Kasus dugaan perundungan tersebut, terjadi ketika korban berinisial JA diajak pelaku berinisial AN dari SMP swasta di Kudus untuk berfoto di Jalan Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati pada Selasa (25/2).
Saat kejadian korban berada di lokasi bersama empat temannya, sedangkan pelaku bersama tiga temannya, namun setibanya di tempat kejadian korban yang tidak diajak berfoto justru mengalami kekerasan.
"Diduga hal itu terjadi karena perebutan teman laki-laki. Dimungkinkan karena mereka baru semangat memiliki perasaan cinta terhadap lawan jenis," ujarnya.
Baca juga: Ganjar minta peradilan tiga pelajar pelaku perundungan digelar tertutup
Ia mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dengan menjalin komunikasi yang intensif terhadap anak-anak sehingga bisa mengetahui ketika terjadi permasalahan pada anak karena ada kedekatan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo mengatakan peristiwa tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena sebelumnya dari Dinas Pendidikan juga mengunjungi sekolah yang bersangkutan.
Berita Terkait
Siswa MI di Kudus buat film dan deklarasikan stop perundungan
Minggu, 1 Desember 2024 5:10 Wib
Debat kedua Pilkada Solo bahas antisipasi perundungan pada anak
Selasa, 19 November 2024 7:41 Wib
Siswa SMPN 2 Selopampang deklarasi antiperundungan
Jumat, 15 November 2024 15:40 Wib
Dindikpora turunkan tim tangani perundungan siswa Ngadirejo
Selasa, 22 Oktober 2024 19:52 Wib
Kuasa hukum minta pelaku perundungan PPDS dijerat hingga tingkat atas
Kamis, 17 Oktober 2024 8:20 Wib
Polda Jateng tunda penetapan tersangka dugaan perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 18:06 Wib
Polda Jateng kantongi calon tersangka kasus perundungan PPDS Undip
Selasa, 15 Oktober 2024 12:50 Wib
USM seminarkan "Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan"
Rabu, 9 Oktober 2024 9:19 Wib