Solo (ANTARA) - Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta memeriksa seorang warga yang terlibat kasus penggelapan mobil rental milik korban, Enggar Dwi Paryatmo, warga kadipiro, di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Pelaku Haryadi Sapta Parmana (51), warga Kertonatan, Kartasura, Sukoharjo, bekerja sebagai satpam. Hingga Rabu masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, kata Wakil Kepala Satuan Rekrim Polresta Surakarta AKP Widodo.
"Pelaku ditangkap di Nusukan, Banjarsari, Solo, Kamis (7/11) siang. Kami melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dua mobil rental Toyota Calya berpelat nomor AD-9238-GS dan Honda Mobilio berpelat nomor AD-8950-GS yang digadaikan oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Janda gelapkan 62 mobil rental bergaya hidup mewah
Menurut dia, pelaku dengan modusnya menyewa mobil rental milik korban. Awalnya banyanya lancar. Namun, dua mobil kemudian digadaikan oleh pelaku kepada temannya.
Pelaku menggadaikan mobil bervariasi senilai Rp15 juta hingga Rp30 juta. Semula untuk menyakinkan korbannya, pelaku membayar sewa mobil selalu tertib. Namun, seiring dengan berjalannya waktu pelaku nekat menggelapkan dua mobil itu.
"Kini dua mobil sudah ditemukan dan disita di Mapolresta Surakarta sebagai barang bukti," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan Gara-Gara Gadaikan Mobil Rental
Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 dan 371 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelepan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pelaku mengaku dirinya nekat menggadaikan mobil rentalan milik korban yang disewa pada hari Senin (26/8) karena terlilit utang.
"Dua mobil rental itu digadaikan kepada salah seorang rekan di akhir September 2019," katanya.
Baca juga: Gadaikan Puluhan Mobil Rental, Warga Semarang Diringkus Polisi
Baca juga: Larikan Mobil Rental, Polisi Gadungan Ditangkap Pemiliknya
Berita Terkait
Pengusaha korban penyerobotan tanah di Semarang minta polisi lanjutkan penyidikan
Jumat, 26 April 2024 23:39 Wib
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Baut rel kereta di Puncangsawit Solo dicuri, dua pelaku ditangkap
Selasa, 23 April 2024 20:23 Wib
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib