Semarang, ANTARA JATENG - Oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan gara-gara dituduh gelapkan mobil rental senilai Rp600 juta.
Ada dugaan oknum polisi itu lantas menggadaikan mobil itu dengan harga antara Rp20 juta dan Rp30 juta per unit.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, membenarkan tindak pidana yang dilakukan salah seorang oknum anak buahnya tersebut.
"Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim," katanya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Heri Jatmiko.
Tercatat empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut.
Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani.
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.
"Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya," katanya.
Berita Terkait
Jaksa minta Hakim PN Purwokerto menahan oknum advokat
Rabu, 20 Maret 2024 21:15 Wib
Rekanan Akpol Semarang setor fee ke oknum staf satker
Rabu, 7 Februari 2024 20:54 Wib
Oknum perwira TNI terlibat penganiayaan mendapatkan sanksi berat
Kamis, 18 Januari 2024 13:47 Wib
Peradi Purwokerto dampingi dua perempuan korban penganiayaan oknum TNI
Rabu, 17 Januari 2024 22:34 Wib
Perkembangan kasus penganiayaan oknum TNI di Boyolali
Selasa, 16 Januari 2024 20:54 Wib
Denpom Purwokerto selidiki kasus penganiayaan anak pejabat Bangka Belitung
Senin, 15 Januari 2024 20:49 Wib
Anak pejabat Pangkalpinang diduga dianiaya oknum TNI di Purwokerto
Minggu, 14 Januari 2024 20:48 Wib
Enam oknum TNI penganiaya relawan Ganjar - Mahfud jadi tersangka
Selasa, 2 Januari 2024 11:44 Wib