Semarang, ANTARA JATENG - Oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan gara-gara dituduh gelapkan mobil rental senilai Rp600 juta.
Ada dugaan oknum polisi itu lantas menggadaikan mobil itu dengan harga antara Rp20 juta dan Rp30 juta per unit.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, membenarkan tindak pidana yang dilakukan salah seorang oknum anak buahnya tersebut.
"Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim," katanya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Heri Jatmiko.
Tercatat empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut.
Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani.
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.
"Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya," katanya.
Berita Terkait
Dua warga Pekalongan polisikan oknum anggota DPR atas pelanggaran ITE
Rabu, 4 Desember 2024 15:30 Wib
AJI kecam oknum wartawan intervensi kasus polisi tembak siswa
Selasa, 3 Desember 2024 18:59 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 Wib
Bawaslu Batang-Jateng duga dua oknum kades terlibat politik praktis
Rabu, 18 September 2024 15:37 Wib
Lima polisi selewengkan barang bukti narkoba akhirnya dipidana
Senin, 29 Juli 2024 23:04 Wib
UMS berhentikan oknum dosen lakukan tindak pelecehan seksual
Sabtu, 20 Juli 2024 20:01 Wib
Lima oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng diamankan karena selewengkan BB ratusan gram
Senin, 15 Juli 2024 18:51 Wib