Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, menyita 12.420 keping pita cukai rokok yang diduga palsu beserta rokok tanpa dilekati pita cukai.
Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Kamis, pengungkapan kasus pita cukai diduga palsu tersebut berawal dari informasi adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengemasan barang kena cukai hasil tembakau diduga ilegal di wilayah Jepara.
Baca juga: KPPBC Kudus sita ratusan ribu pita cukai rokok palsu
Atas informasi tersebut, selanjutnya diterjunkan tim Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya, kata dia, petugas yang diterjunkan melakukan pemeriksaan dua bangunan di Desa Bakalan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak 12.420 keping pita cukai rokok diduga palsu serta rokok batangan jenis sigaret kretek mesin yang diduga ilegal sebanyak 330.400 batang dan rokok jenis sigaret kretek tangan sebanyak 13.800 batang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp264,16 juta.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat pemanas serta alat giling rokok.
Barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas pengungkapan kasus tersebut, KPPBC Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp180,33 juta.
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus ungkap peredaran rokok ilegal dari luar negeri
Minggu, 15 Desember 2024 14:25 Wib
Pemkab Kudus bersama Bea Cukai musnahkan 5,64 juta batang rokok ilegal
Rabu, 4 Desember 2024 15:36 Wib
Kantor Bea Cukai Kudus musnahkan 20,83 juta batang rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 20:02 Wib
Bea Cukai terapkan ultimum remidium 340 kasus rokok ilegal
Kamis, 21 November 2024 18:54 Wib
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
Pelaku bawa Toyota Alphard angkut ratusan ribu rokok ilegal, diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 20 November 2024 8:06 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Bea Cukai Kudus terapkan "ultimum remedium" atas 10 kasus rokok ilegal
Selasa, 15 Oktober 2024 18:11 Wib