Persetujuan sekaligus pengesahan APBD Jateng 2020 itu tertuang dalam penandatangananan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta lima pimpinan DPRD Provinsi Jateng.
Sesuai dengan laporan Badan Anggaran yang disetujui oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menyebutkan jumlah pendapatan pada ABPD 2020 sebesar Rp28,3 triliun itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 sebesar Rp28,77 triliun.
Baca juga: DPRD Jateng prioritaskan APBD 2020 untuk kepentingan rakyat
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah," kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat dalam memimpin rapat paripurna di DPRD Jateng.
Menurut dia, Badan Anggaran DPRD Jateng menerima dan menyetujui RAPBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dengan penggeseran maupun rasionalisasi/penyelarasan untuk mendukung kegiatan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng dengan jumlahnya sebesar Rp298,6 miliar dengan perincian masing-masing Komisi A rasionalisasi anggaran Rp7,4 milliar, Komisi B (Rp4,5 miliar), Komisi C (Rp154,8 miliar), Komisi D (Rp17 miliar), dan Komisi E (Rp114,7 miliar).
Seperti diwartakan, Pemprov Jateng mengusulkan RAPBD Jateng 2020 sebesar Rp28,7 triliun atau naik Rp2,1 triliun dari APBD tahun lalu sebesar Rp26,6 triliun.
Kenaikan tersebut terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait dengan fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.
Sejumlah kenaikan anggaran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jateng. ***2***