Magelang (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang menyelenggarakan edukasi Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa) dengan peserta kalangan siswa Madrasah Tsanawiyah Al Iman di daerah itu guna mendukung upaya perlindungan terhadap anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih di Magelang, Jumat, menyebutkan pada era milenial dibutuhkan peran serta semua komponen dalam mencegah permasalahan yang menimpa.
Anak, ujar dia aset bangsa yang harus dilindungi dan mendapatkan jaminan atas hak-haknya.
Baca juga: Anak berhadapan hukum di Jateng masih tinggi
Anak sedini mungkin harus dikuatkan dari sisi karakter maupun pemahaman terkait permasalahan anak, tambah dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.
Upaya melakukan pencegahan dari pengaruh negatif media sosial, bahaya narkoba, tindak kekerasan, dan penyimpangan perilaku anak, kata dia mencontohkan, dibutuhkan suatu penguatan kepada anak melalui edukasi, baik secara formal maupun informal.
Dia mengemukakan upaya edukasi kepada anak bukan tanggung jawab pemerintah semata, namun juga semua komponen masyarakat, termasuk peran pekerja sosial profesional sebagai motor pendampingan anak di lingkungan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Kegiatan edukasi Progresa rangkaian kegiatan pekerja sosial "Goes To School" dalam rangka mendukung program perlindungan anak.
Tujuan kegiatan, ucapnya sebagai upaya edukasi bagi anak dalam memahami permasalahan mereka pada era milenial, sosialisasi perlindungan anak dan hak-hak anak, mempromosikan keberadaan pekerja sosial profesional sebagai sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial yang berperan dalam upaya perlindungan anak.
Kegiatan yang diikuti 25 pelajar MTs Al Iman Kota Magelang itu, dipandu Penyuluh Sosial Muda Dinsos Kota Magelang, Dwi Ambar Pratiknyo dengan penyaji materi dari pihak Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Magelang dan pekerja sosial.
Dwi Ambar Pratiknyo mengatakan peran pekerja sosial mendukung Dinsos dalam upaya melakukan perlindungan anak melalui pendampingan di klaster anak yang meliputi anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, dan anak memerlukan perlindungan khusus.
Ia menyebut luar biasa perlindungan anak di Kota Magelang dengan "branding" Kota Layak Anak itu.
Sebagai representasi peran semua komponen yang 'concern' terhadap hak anak dan wujud kepedulian Pemerintah Kota Magelang terhadap pemenuhan hak anak, lanjutnya. (hms)
Baca juga: KPAI: Audisi bulu tangkis Djarum dekatkan anak pada rokok
Baca juga: Tiga kabupaten di Jateng belum layak anak