Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, akan memberikan sanksi denda hingga Rp500 juta bagi para calon kepala desa (cakades) yang sudah ditetapkan, lalu mengundurkan diri dari pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPKB), dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Pekalongan, M. Afib di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pemberian sanksi tersebut sudah disepakati oleh para cakades dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Kecuali calon tersebut meninggal dunia, bagi cakades yang sudah ditetapkan oleh panitia, kemudian mengundurkan diri maka akan dikenai denda. Adapun denda itu bisa mencapai Rp500 juta," katanya.
Baca juga: Pemkab Pekalongan ingatkan calon kades tidak praktik politik uang
Menurut dia, pendaftaran cakades sudah dimulai sejak 2 September 2019 dan ditutup pada 12 September 2019.
Persyaratan terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ini, kata dia, pemkab memberikan syarat seperti calon kades minimal 2 calon dan maksimal 5 calon, berijazah minimal sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat dan usia minimal 25 tahun.
"Adapun, apabila lebih dari lima calon maka pemkab akan melakukan penilaian dan seleksi. Namun, hingga kini belum ada calon kades di desa yang mendaftar lebih dari 5 orang," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2019 akan dilaksanakan pada 13 November 2019 dan diikuti oleh 210 desa.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkades 2019 dapat berjalan lancar, aman dan damai. Bagi calon kades yang tidak terpilih, kami berharap legowo," katanya.
Baca juga: 161 Calon Kades di Batang Sepakati Pilkades Damai
Berita Terkait
Jelang pilkades serentak, Polres dan Kodim Batang optimalkan pengamanan
Minggu, 16 Juli 2023 14:35 Wib
Pilkades serentak di Kudus berjalan aman, ini hasilnya
Rabu, 14 Juni 2023 5:35 Wib
Pengamanan pilkades, Polres Kudus siagakan 301 personel gabungan
Senin, 12 Juni 2023 20:24 Wib
10 calon kepala desa di Kudus deklarasikan pilkades damai
Jumat, 9 Juni 2023 13:30 Wib
Polres Bangkalan periksa 20 orang terkait kasus pembacokan
Sabtu, 8 April 2023 12:54 Wib
Deklarasi damai pilkades di Purbalingga, Bupati Dyah sebut bentuk kedewasaan
Kamis, 27 Oktober 2022 15:13 Wib
Pilkades serentak di Demak berjalan lancar
Minggu, 16 Oktober 2022 22:46 Wib
Polres Demak siap amankan Pilkades Serentak tahun 2022
Sabtu, 15 Oktober 2022 19:31 Wib