Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengingatkan para calon kepala desa untuk tidak melakukan praktik politik uang dalam upaya meraih suara warga pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 13 November 2019.
Bupati Pekalongan Asip Khlobihi di Pekalongan, Minggu, mengatakan pemkab akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi para calon kades yang terbukti melakukan praktik politik uang pada Pilkades 2019.
"Aturan itu sudah kami rapatkan yang menegaskan bahwa proses pilkades dilarang melakukan politik uang. Pilkades tidak ada transaksional atau uang saku," tegasnya.
Sebanyak 210 desa di daerha itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 13 November 2019.
Pesta demokrasi ini, kata dia, ke depan akan dikembalikan kepada masyarakat yang akan menentukan kepala desa.
"Kita akan kembalikan kades terpilih kepada rakyat. Adapun tugas pemkab sebagai pengendali pilkades berlangsung bermartabat, tidak ada politik uang agar ke depan kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik dan tanggung jawab untuk membangun desa," ujarnya.
Kepala Dinas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pekalongan M. Afib mengatakan setelah pilkades tahap pertama selesai, akan dilanjutkan tahap kedua.
"Adapun pelaksanaan pilkades selanjutnya, kami belum menentukan jadwalnya kapan akan dilaksanakan karena masih menunggu surat keputusan bupati," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Kudus luncurkan indeks penyelenggaraan pemerintah desa
Selasa, 17 Desember 2024 17:45 Wib
Pemkab Kudus pastikan stok elpiji jelang Natal cukup
Senin, 16 Desember 2024 10:33 Wib
Pemkab: Festival teater pelajar ajang membangun kecerdasan emosional
Senin, 16 Desember 2024 7:57 Wib
Pemkab Temanggung pantau stok - harga sembako jelang Nataru
Sabtu, 14 Desember 2024 20:14 Wib
Sebanyak 115 sekolah rusak di Kudus selesai diperbaiki
Jumat, 13 Desember 2024 19:03 Wib
Jurus jitu Pemkab Kudus gaet investasi
Jumat, 13 Desember 2024 15:43 Wib
Penerimaan pajak daerah di Kudus capai 98,57 persen
Jumat, 13 Desember 2024 7:45 Wib
Swasta bantu perbaikan 100 rumah di Kabupaten Kudus menjadi layak huni
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib