Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mengingatkan para calon kepala desa untuk tidak melakukan praktik politik uang dalam upaya meraih suara warga pada pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, 13 November 2019.
Bupati Pekalongan Asip Khlobihi di Pekalongan, Minggu, mengatakan pemkab akan memberikan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi para calon kades yang terbukti melakukan praktik politik uang pada Pilkades 2019.
"Aturan itu sudah kami rapatkan yang menegaskan bahwa proses pilkades dilarang melakukan politik uang. Pilkades tidak ada transaksional atau uang saku," tegasnya.
Sebanyak 210 desa di daerha itu akan melaksanakan pilkades serentak pada 13 November 2019.
Pesta demokrasi ini, kata dia, ke depan akan dikembalikan kepada masyarakat yang akan menentukan kepala desa.
"Kita akan kembalikan kades terpilih kepada rakyat. Adapun tugas pemkab sebagai pengendali pilkades berlangsung bermartabat, tidak ada politik uang agar ke depan kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik dan tanggung jawab untuk membangun desa," ujarnya.
Kepala Dinas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pekalongan M. Afib mengatakan setelah pilkades tahap pertama selesai, akan dilanjutkan tahap kedua.
"Adapun pelaksanaan pilkades selanjutnya, kami belum menentukan jadwalnya kapan akan dilaksanakan karena masih menunggu surat keputusan bupati," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Kudus gelar pasar murah untuk stabilisasi harga
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:59 Wib
Pemkab Demak sosialisasi HIV/AIDS pada pelajar untuk cegah penularan
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:57 Wib
Pemkab Cilacap raih penghargaan karena lindungi perangkat desa dengan Jamsostek
Jumat, 11 Oktober 2024 12:33 Wib
Pemkab Batang fokuskan penataan kawasan permukiman guna cegah banjir
Jumat, 11 Oktober 2024 12:23 Wib
Pemkab Purbalingga terima Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN
Jumat, 11 Oktober 2024 11:19 Wib
Pemkab Demak latih modin cara pemulasaraan jenazah penderita HIV/AIDS
Kamis, 10 Oktober 2024 19:10 Wib
Pemkab Kudus gelar vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan
Rabu, 9 Oktober 2024 17:00 Wib
Pemkab Demak harapkan pimpinan definitif DPRD segera bahas RAPBD 2025
Rabu, 9 Oktober 2024 16:37 Wib