Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa "pemulung data" atau oknum-oknum yang mencuri data kependudukan dapat dipenjara dan dihukum sesuai undang-undang.
"Sesuai UU Adminduk (Administrasi Kependudukan), barang siapa yang memperjualbelikan, membeli, dan memanfaatkan data secara tidak benar, itu sanksinya 2 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," jelas Zudan saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: Kemendagri laporkan jual-beli data penduduk ke Bareskrim
Ia juga kembali menegaskan bahwa data dari Dukcapil tidak ada yang bocor. Ia menyebut ada oknum 'pemulung data' yang memperjualbelikan data kependudukan di media sosial.
"Kami memastikan bahwa dari Dukcapil tidak ada kebocoran data. Kami pastikan. Kami udah cek semuanya, tidak ada dari internal," ujar Zudan.
"Pemulung data", menurut dia, mengambil data kependudukan melalui berbagai media sosial yang memuat banyak Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik.
Baca juga: Pemkab Kudus rintis kantor pemdes layani administrasi kependudukan
"Dan yang mungkin itu adalah dari berbagai media sosial, karena di sana banyak sekali KK dan KTP-elektronik. Kalau kita klik, kita ketik itu akan keluar datanya. Bisa jadi ada 'pemulung data' di sana. Nah, 'pemulung data' ini berbahaya," kata Zudan.
Sebelumnya, pihaknya melalui perwakilan salah satu pejabat eselon II-nya, telah melayangkan pelaporan ke Bareskrim pada Selasa pagi. Pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa.
Zudan pun berharap pihak kepolisian bisa segera mengungkap pelaku oknum penyebaran dan kegiatan jual-beli data kependudukan yang meresahkan masyarakat.
"Harapannya, segera aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat tenang masyarakat," tutup dia.
Berita Terkait
Jawa Tengah raih Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif
Kamis, 26 Oktober 2023 9:38 Wib
Dukcapil DKI memprediksi 40.000 pendatang baru hadir di Ibu Kota
Rabu, 26 April 2023 14:54 Wib
Kudus siagakan petugas aktivasi NIK di lokasi vaksin COVID-19
Selasa, 5 Oktober 2021 16:34 Wib
Perekaman KTP-el di Batang lampaui target
Senin, 14 Juni 2021 19:35 Wib
PLN gandeng Ditjen Dukcapil guna peningkatan pelayanan
Sabtu, 12 Juni 2021 16:25 Wib
CISSReC ungkap penjualan jutaan data Dukcapil empat daerah.
Rabu, 9 Juni 2021 10:14 Wib
Dirjen Dukcapil: Di KTP hanya ada jenis kelamin laki-laki dan perempuan
Senin, 7 Juni 2021 19:23 Wib
Dirjen instruksikan Disdukcapil matikan layanan gunakan internet publik
Kamis, 3 Juni 2021 12:22 Wib