Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya membahas kembali sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Jateng, mengingat salah satu perda tersebut mengatur tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa yang dalam waktu dekat dilakukan seleksi perangkat desa.
"Kami tentu siap mengagendakan pembahasan kembali maupun pengesahan kesembilan raperda tersebut oleh panitia khusus. Hanya saja, hingga sekarang belum menerima pengajuan atau surat hasil fasilitasi dari pemda setempat," kata Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Kamis.
Rapat koordinasi antara Pemkab Kudus dengan Komisi A DPRD Kudus beberapa waktu lalu, juga menyarankan untuk dilakukan penundaan pengisian perangkat mengingat belum adanya pengesahan revisi Perda 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Kepala Bagian Hukum Setda Kudus Yuliono Tri Nugroho mengakui hasil fasilitasi gubernur terhadap sembilan raperda tersebut sudah turun akhir April 2019.
"DPRD Kudus juga mendapat tembusan. Harapannya kesembilan perda tersebut dibahas kembali oleh Pansus sebelum disahkan," ujarnya.
Hingga kini, lanjut dia, Pemkab Kudus masih menunggu DPRD Kudus mengagendakan pembahasan kembali oleh Pansus.
"Harapannya, agenda pembahasan dijadwalkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Dari sembilan raperda yang mendapat fasilitasi gubernur, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Penataan Pembinaan Gudang, Raperda tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan Perubahan atas Perda 12/2018 tentang Administrasi Kependudukan.
Sementara satu perda lainnya tentang Pencabutan atas Perda nomor 15/2015 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Baca juga: Demi situasi kondusif, lagislator minta pengisian perangkat 60 desa ditunda
Berita Terkait
Pilkada Jateng, Gerindra harus koalisi meski perolehan kursi di DPRD
Senin, 11 Maret 2024 21:15 Wib
DPRD Semarang pastikan kinerja legislatif tak terganggu usai pemilu
Sabtu, 9 Maret 2024 8:03 Wib
PSI ungguli partai senior di Semarang, KPU tunggu arahan pusat
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Masyarakat aksi di depan DPRD Surakarta dukung "Pemilu Adem No Curang"
Jumat, 1 Maret 2024 18:03 Wib
Ketua DPRD Jateng kumpulkan puluhan dalang di Karanganyar
Kamis, 1 Februari 2024 15:29 Wib
Wali kota : Eksekutif-legislatif harus selaras mengemban aspirasi warga
Rabu, 31 Januari 2024 9:59 Wib
Revitalisasi kawasan Pecinan Kota Semaran didukung DPRD
Jumat, 26 Januari 2024 6:15 Wib
Pemkot-DPRD Kota Pekalongan kaji kenaikan tarif retribusi pasar
Rabu, 17 Januari 2024 18:23 Wib