Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan kesiapannya membahas kembali sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) hasil fasilitasi Gubernur Jateng, mengingat salah satu perda tersebut mengatur tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa yang dalam waktu dekat dilakukan seleksi perangkat desa.
"Kami tentu siap mengagendakan pembahasan kembali maupun pengesahan kesembilan raperda tersebut oleh panitia khusus. Hanya saja, hingga sekarang belum menerima pengajuan atau surat hasil fasilitasi dari pemda setempat," kata Ketua DPRD Kudus Achmad Yusuf Roni di Kudus, Kamis.
Rapat koordinasi antara Pemkab Kudus dengan Komisi A DPRD Kudus beberapa waktu lalu, juga menyarankan untuk dilakukan penundaan pengisian perangkat mengingat belum adanya pengesahan revisi Perda 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Kepala Bagian Hukum Setda Kudus Yuliono Tri Nugroho mengakui hasil fasilitasi gubernur terhadap sembilan raperda tersebut sudah turun akhir April 2019.
"DPRD Kudus juga mendapat tembusan. Harapannya kesembilan perda tersebut dibahas kembali oleh Pansus sebelum disahkan," ujarnya.
Hingga kini, lanjut dia, Pemkab Kudus masih menunggu DPRD Kudus mengagendakan pembahasan kembali oleh Pansus.
"Harapannya, agenda pembahasan dijadwalkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Dari sembilan raperda yang mendapat fasilitasi gubernur, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Penataan Pembinaan Gudang, Raperda tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan Perubahan atas Perda 12/2018 tentang Administrasi Kependudukan.
Sementara satu perda lainnya tentang Pencabutan atas Perda nomor 15/2015 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Baca juga: Demi situasi kondusif, lagislator minta pengisian perangkat 60 desa ditunda
Berita Terkait
Legislator minta Pemkot Semarang tingkatkan kesiapan hadapi musim hujan
Kamis, 14 November 2024 21:36 Wib
DPRD Semarang minta evaluasi pengelolaan Trans Semarang
Kamis, 14 November 2024 20:56 Wib
Ketua DPRD Kabupaten Magelang ajak masyarakat gunakan hak pilih
Kamis, 14 November 2024 15:43 Wib
Tiga fraksi DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terhadap Pj Bupati Kudus
Sabtu, 9 November 2024 9:01 Wib
DPRD Kudus desak penyelesaian renovasi gedung sekolah
Kamis, 7 November 2024 17:06 Wib
DPRD Kota Surakarta kejar pembentukan alat kelengkapan dewan
Rabu, 30 Oktober 2024 8:45 Wib
Anak gantikan ayah jadi anggota DPRD Kota Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:26 Wib
Yunianto menjadi Ketua DPRD Temanggung kembali
Kamis, 17 Oktober 2024 18:19 Wib