DPRD Kudus desak penyelesaian renovasi gedung sekolah
Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus Jawa Tengah mendesak kepada pemerintah kabupaten setempat untuk segera menyelesaikan renovasi gedung sekolah, menyusul sudah mendekati batas akhir tahun anggaran 2024.
"Pemkab Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebaiknya meminta pihak pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja agar pekerjaan bisa segera diselesaikan," kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto saat ditemui di sela-sela meninjau proyek pembangunan ruang kelas di SMP 1 Jekulo Kudus, Kamis.
Apalagi, katanya, proyek pembangunan di SMP 1 Jekulo merupakan proyek pembangunan ruang kelas bertingkat, meskipun sekadar berdiri dengan atap cor beton karena masih harus diusulkan tahun depan.
Menurut dia, pelaksana proyek pembangunan harus menambah pekerja, sehingga pekerjaan bisa selesai lebih awal dari jadwal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengungkapkan, pihaknya segera menyampaikan usulan agar jumlah pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan dua ruang kelas di SMP 1 Jekulo yang nantinya bertingkat lantai satu itu ditambah.
"Di samping ada penambahan pekerja, jam kerjanya juga perlu ditambah agar pengerjaannya bisa cepat selesai mengingat saat ini memasuki musim hujan," ujarnya.
Terkait jadwal pelaksanaan pembangunan ruang kelas SMP 1 Jekulo tersebut, katanya, berlangsung selama 45 hari yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2024. Sedangkan anggaran yang diberikan untuk pembangunannya sebesar Rp315 juta.
Alasan pembangunan dua ruang kelas dengan cara ditingkat, karena keterbatasan lahan, sehingga hanya bisa dibangun ruang kelas bertingkat.
Sekolah tersebut, menurut dia, masih membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun ruang kelas di lantai dua, karena memang membutuhkan tambahan ruang kelas, selain pula ruang untuk laboratorium dan perpustakaan.
Pemkab Kudus sendiri menganggarkan Rp23,79 miliar untuk perbaikan 115 sekolah tingkat SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Dari jumlah sekolah rusak yang diusulkan tersebut, untuk SD sebanyak 103 sekolah dan SMP ada 12 sekolah.
Kemudian untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasinya berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Kecamatan Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.
Baca juga: Kantin sekolah di Kudus dilibatkan untuk penyediaan makan gratis
"Pemkab Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus sebaiknya meminta pihak pelaksana proyek untuk menambah jumlah pekerja agar pekerjaan bisa segera diselesaikan," kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto saat ditemui di sela-sela meninjau proyek pembangunan ruang kelas di SMP 1 Jekulo Kudus, Kamis.
Apalagi, katanya, proyek pembangunan di SMP 1 Jekulo merupakan proyek pembangunan ruang kelas bertingkat, meskipun sekadar berdiri dengan atap cor beton karena masih harus diusulkan tahun depan.
Menurut dia, pelaksana proyek pembangunan harus menambah pekerja, sehingga pekerjaan bisa selesai lebih awal dari jadwal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengungkapkan, pihaknya segera menyampaikan usulan agar jumlah pekerja yang mengerjakan proyek pembangunan dua ruang kelas di SMP 1 Jekulo yang nantinya bertingkat lantai satu itu ditambah.
"Di samping ada penambahan pekerja, jam kerjanya juga perlu ditambah agar pengerjaannya bisa cepat selesai mengingat saat ini memasuki musim hujan," ujarnya.
Terkait jadwal pelaksanaan pembangunan ruang kelas SMP 1 Jekulo tersebut, katanya, berlangsung selama 45 hari yang dimulai sejak tanggal 30 Oktober 2024. Sedangkan anggaran yang diberikan untuk pembangunannya sebesar Rp315 juta.
Alasan pembangunan dua ruang kelas dengan cara ditingkat, karena keterbatasan lahan, sehingga hanya bisa dibangun ruang kelas bertingkat.
Sekolah tersebut, menurut dia, masih membutuhkan tambahan anggaran untuk membangun ruang kelas di lantai dua, karena memang membutuhkan tambahan ruang kelas, selain pula ruang untuk laboratorium dan perpustakaan.
Pemkab Kudus sendiri menganggarkan Rp23,79 miliar untuk perbaikan 115 sekolah tingkat SD dan SMP yang mengalami kerusakan. Dari jumlah sekolah rusak yang diusulkan tersebut, untuk SD sebanyak 103 sekolah dan SMP ada 12 sekolah.
Kemudian untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasinya berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Kecamatan Mejobo, Kaliwungu, Kecamatan Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.
Baca juga: Kantin sekolah di Kudus dilibatkan untuk penyediaan makan gratis