Denpasar (ANTARA) - Dua tersangka asal Rusia, berinisial GZ dan RH, yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
"Kami dari Polresta Denpasar, Satuan Reserse Denpasar melakukan proses penyidikan yaitu tahap kedua tahap penyerahan tersangka dan barang bukti, kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya ," Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan kasus pidana tersangka pencurian di wilayah Kuta Selatan dengan menyasar Money Changer dinyatakan sudah lengkap (P21) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar.
Komplotan asal Rusia, satu di antaranya sudah ditembak mati saat penyergapan, Alexei Korotkikh, dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelimpahan berkas terhadap satu tersangka lainnya yaitu Naira K.
"Satu lagi menimbang untuk hasil penyerahan berikutnya yang berperan sebagai pembantu, seperti menyiapkan kendaraan dan sebagainya, saat ini juga masih dalam tahap pemberkasan untuk menunggu tahap berikutnya," Jelas Kompol I Nyoman Gatra.
Atas perbuatannya, tersangka GZ yang bekerja sebagai wirausaha (service handphone) dan RH yang juga sebagai buruh bangunan dijerat dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
Pihaknya juga menjelaskan, karena melibatkan warga negara asing, untuk itu juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Polisi Internasional (Interpol).
"Satu tersangka lainnya sudah ditangkap oleh Interpol dan sedang didalami perkembangannya, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polresta. Nanti, masih ada satu lagi yang akan diserahkan, yang jelas sudah pemberkasan, tinggal waktu tahap duanya," Katanya.
Kejadian ini berawal dari Perampokan yang melibatkan warga Rusia di sebuah money changer di Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Dari hasil penangkapan, didapat tiga tersangka, satu di antaranya meninggal dunia, dan dua lainnya berhasil diringkus.
Penangkapan terjadi disalah satu kampus yang berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan. Salah satu tersangka yang melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian, Alexei Korotkikh, ditembak mati ditempat oleh petugas kepolisian.
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 13 Maret 2024 17:02 Wib
Imigrasi Semarang deportasi 31 WNA sepanjang 2023
Rabu, 13 Desember 2023 15:38 Wib
WNA Kamboja diamankan Imigrasi Wonosobo karena palsukan identitas
Senin, 20 November 2023 18:39 Wib
Imigrasi Semarang tahan warga Rusia
Selasa, 7 November 2023 22:16 Wib
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
Selasa, 24 Oktober 2023 19:24 Wib
Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Kamis, 14 September 2023 12:28 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib