Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menangkap dua anggota jaringan pengedar sabu-sabu yang dikendalikan narapidana penghuni LP Pati.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol.M.Nur di Semarang, Jumat, mengatakan kedua orang itu ditangkap saat bertransaksi dengan barang bukti yang sudah diamankan berupa 100 gram sabu-sabu.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula ketika BNN memperoleh informasi tentang adanya transaksi yang akan dilakukan di sekitar Stasiun Tawang Semarang.
Dari penindakan itu, petugas menangkap dua pelaku ketika sedang bertransaksi.
Kedua orang tersebut masing-masing Yusak (39), warga Tegal dan Afrika Paluvi (21), warga Jepara.
"Dari kedua pelaku diamankan sebuah kotak berisi sabu-sabu seberat 100 gram," katanya.
Yusak merupakan penumpang kereta api jurusan Tegal-Semarang yang baru saja turun di Stasiun Tawang untuk mengambil paket sabu-sabu tersebut.
Dari keterangan tersangka Afrika, sabu-sabu tersebut dikirim atas perintah dari seorang napi bernama Nurkhan, penghuni LP Pati.
Nurkhan menjalani hukuman selama empat tahun dan delapan bulan di LP Pati atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
BNN Jateng gagalkan pengiriman ganja asal Sumut tujuan Tegal
Selasa, 23 April 2024 20:18 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
BNN Batang terapkan empat strategi cegah narkotika
Kamis, 28 Desember 2023 8:37 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
BNN Jateng tes urine Bupati Wonosobo
Senin, 11 Desember 2023 15:28 Wib
Presiden Jokowi lantik Kepala BNN baru Marthinus Hukom hari ini
Jumat, 8 Desember 2023 8:32 Wib
BNN Batang tes urine dadakan di 10 sekolah, ini hasilnya
Sabtu, 4 November 2023 16:00 Wib
Perkuat sinergi, Tejo Harwanto terima kunjungan Kepala BNN Jateng
Sabtu, 4 November 2023 5:20 Wib