Semarang (ANTARA) - Sri Fitri Wahyuni, istri mantan pejabat di Kantor Pajak Pratama Semarang Pranoto Aries Wibowo, diadili atas tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari suap perusahaan yang mengurus pajak melalui oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Sri Fitri Wahyuni menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa.
Jaksa Penuntut Umum Bagus Kusuma dalam dakwaannya mengatakan terdakwa Sri Fitri Wahyuni didakwa telah menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana.
"Terdakwa telah menerima transferan uang dari suaminya dengan total mencapai Rp4,9 miliar," katanya.
Terdakwa diduga menyamarkan dana yang ditranster selama kurun waktu 2007 hingga 2013 itu dengan menyimpan dalam sejumlah rekening deposito.
Selain itu, kata dia, terdakwa juga menyamarkannya dengan cara mentransfer uang ke rekening atas nama keponakannya.
Uang yang berasal dari hadiah atau janji sejumlah perusahaan yang mengurus pajak tersebut, lanjut dia, juga disamarkan dengan cara membeli tiga bidang tanah di Kota Semarang.
Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 3 ayat 1, dan Pasal 3 atau 5 Undang-undang Nomor 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan mengajukan tanggapan dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Hakim Ketua Andi Astara selanjutnya memerintahkan jaksa untuk menghadirkan saksi pada sidang pekan depan.
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng gelar "Exit Meeting Audit Kepatuhan Notaris"
Sabtu, 30 November 2024 10:01 Wib
Cegah TPPU, Kemenkumham Jateng gelar "Sosialisasi dan Audit Kepatuhan Notaris"
Kamis, 28 November 2024 12:16 Wib
Auditor utama BPK diperiksa KPK soal predikat WTP Kementan
Rabu, 30 Oktober 2024 13:20 Wib
Kejati Jateng limpahkan TPPU dua bank BUMN ke penuntutan
Selasa, 23 Juli 2024 8:22 Wib
KPK hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan dalam sidang SYL
Senin, 20 Mei 2024 11:04 Wib
Kejati Jateng sidik dugaan TPPU tiga bank pemerintah di Semarang
Selasa, 27 Februari 2024 18:00 Wib
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang
Kamis, 22 Februari 2024 20:56 Wib
Bareskrim Polri periksa Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU pekan depan
Jumat, 3 November 2023 8:09 Wib