Pekalongan (ANTARA) - Keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sudah dalam kondisi "tidak aman" karena sebagian besar bangunan kuno tidak memiliki surat keputusan hukum tetap tentang cagar budaya dari pemerintah.
Pegiat Sejarah Pekalongan Heritage Community Mohammad Dirhamsyah di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sebagian besar cagar budaya belum memiliki hukum tetap dari wali kota sehingga bangunan peninggalan sejarah itu bisa "hilang" oleh pemilik bangunan itu.
"Dengan (tidak memiliki hukum tetap) itu, bangunan cagar budaya itu di Pekalongan ini rawan beralih fungsi. Saat ini keberadaan cagar budaya hanya terdaftar pada Kementerian Kebudayaan tetapi hal itu sangat rawan karena tidak memiliki hukum tetap," katanya.
Ia menyebutkan sejumlah bangunan cagar budaya yang sudah beralih fungsi antara lain kantor pegadaian lama yang kini sudah berubah menjadi hotel meski ada beberapa bagian bangunan yang masih dipertahankan.
Beberapa bangunan yang tetap dipertahankan bentuknya, kata dia, antara lain Kantor Pos Induk Kota Pekalongan, Museum Batik, dan kantor Bakorwil yang berada di kawasan budaya Jalan Jetayu.
"Saya sempat menegur pihak kantor pos karena bangunan cagar budaya itu semuanya dicat orange. Namun, setelah kami tegur bangunan cagar budaya itu dicat kembali menjadi warna putih. Hampir semua cagar budaya bisa beralih fungsi karena orientasinya bisnis," katanya.
Menurut dia, ratusan bangunan cagar budaya tersebut terdiri atas bangunan rumah kuno milik warga, 23 bangunan cagar milik Pemkot Pekalongan dan Pemprov Jateng, serta dua bangunan milik PT Kereta Api Indonesia dan PT Pertani yang berada di Kawasan Budaya Jalan Jetayu.
"Sebanyak 23 bangunan cagar budaya milik pemkot antara lain Museum Batik Nasional, eks-Bakorwil Pekalongan, kantor pos, pengadilan negeri, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kantor Perum Perikanan Indonesia Pekalongan,” katanya.
Berita Terkait
Kota Lama Semarang dipadati wisatawan saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 9:56 Wib
Pemkot Pekalongan daftarkan lima objek cagar budaya
Selasa, 12 Maret 2024 9:04 Wib
Rumah jabatan Kepala BI Jateng kini jadi cagar budaya
Senin, 5 Februari 2024 6:00 Wib
Pemkot Semarang belum temukan pemilik 10 bangunan Kota Lama
Rabu, 24 Januari 2024 22:23 Wib
Pemasangan APK di kawasan cagar budaya langgar aturan
Selasa, 2 Januari 2024 14:20 Wib
Makam Wali Depok sebagai cagar budaya
Kamis, 16 November 2023 7:51 Wib
Semarang dapat program senilai Rp5 miliar dari Menteri PUPR
Senin, 30 Oktober 2023 22:39 Wib
Pemkab Batang gelar Pekan Kebudayaan Daerah kenalkan cagar budaya
Senin, 30 Oktober 2023 16:24 Wib