Purwokerto (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat meminta pengelola industri pariwisata untuk segera melengkapi perizinan, kata Kepala Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani.
"Perizinan khususnya izin usaha industri pariwisata itu perlu dilengkapi demi kepastian hukum terutama bagi tempat usaha pariwisata yang baru bermunculan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Dia mengakui jika dalam beberapa waktu terakhir, di Kabupaten Banyumas banyak industri pariwisata yang baru bermunculan dan beberapa di antaranya belum melengkapi perizinan.
Berdasarkan pantauan sementara, kata dia, di Kabupaten Banyumas terdapat lima industri pariwisata yang belum melengkapi perizinan.
Ia mengatakan industri pariwisata itu tidak hanya destinasi wisata juga rumah makan, kolam renang, dan sebagainya.
"Beberapa waktu lalu, dari Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sudah memberikan teguran terhadap industri-industri pariwisata tersebut untuk segera mengajukan perizinan," katanya.
Dalam hal ini, kata dia, perizinan tersebut diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayannan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas.
Sementara Dinporabudpar Kabupaten Banyumas bertugas untuk mengawasi kegiatan industri pariwisata, sedangkan penindakan dilaksanakan oleh Satpol PP.
Ia mengharapkan industri pariwisata yang telah mendapatkan teguran dari Satpol PP untuk segera mengurus perizinan usaha demi kepastian hukum.
"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap industri-industri pariwisata yang ada di Kabupaten Banyumas. Dalam waktu dekat, kami bersama Satpol PP akan kembali melakukan pemantauan terhadap industri-industri pariwisata yang baru bermunculan di Kabupaten Banyumas," katanya.
Berdasarkan data Dinporabudpar, di Kabupaten Banyumas terdapat 20 objek wisata, 13 objek wisata di antaranya dikelola swasta dan belum termasuk objek-objek wisata yang baru bermunculan maupun industri pariwisata lainnya seperti rumah makan, tempat karaoke, kolam renang, dan sebagainya.
Berita Terkait
Apem Ori, aplikasi mudahkan perizinan UMKM di Kota Magelang
Selasa, 13 Februari 2024 23:37 Wib
Pemkab Batang pastikan permudah pengajuan perizinan investasi
Rabu, 1 November 2023 8:18 Wib
Pemkot Pekalongan inisiasi sistem perizinan usaha berbasis aplikasi
Rabu, 25 Oktober 2023 15:16 Wib
Wali Kota Semarang pastikan kemudahan perizinan dorong investasi
Minggu, 15 Oktober 2023 6:01 Wib
DPRD Semarang: Perizinan penjualan minuman beralkohol diperketat
Senin, 4 September 2023 9:23 Wib
Pemkab Kudus permudah izin usaha
Sabtu, 12 Agustus 2023 21:52 Wib
Hevearita pastikan perizinan dipermudah dorong investasi
Sabtu, 3 Juni 2023 7:29 Wib
Pemkot Semarang permudah perizinan dorong investasi kawasan ASEAN
Rabu, 24 Mei 2023 21:40 Wib