Temanggung (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah menahan seorang montir warga Lingkungan Mujahidin, Kelurahan Giyanti, Kabupaten Temanggung Rachmat Tri Waluyo karena terbukti sebagai pengguna sabu-sabu.
Kasubbag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti, di Temanggung, Rabu, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan warga bahwa terdapat seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di lingkungannya.
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan mendalam, laporan tersebut memang benar, kemudian petugas berhasil menangkap tersangka Mamat dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,46 gram di saku celana.
Tidak hanya sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu telepon seluler yang sering digunakan untuk komunikasi dan transaksi serta satu unit sepeda motor milik tersangka.
Ia menuturkan tersangka dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.
Tersangka Rachmat mengaku baru mengonsumsi sabu-sabu sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir.
Dia mengaku mendapatkannya dengan cara memesan dari seorang pengedar melalui transaksi via telepon.
Dalam sekali pemesanan, dia harus membayar uang senilai Rp600 ribu yang ditransfer melalui ATM salah satu bank ternama untuk memperoleh paket sabu-sabu seberat 0,5 gram.
"Saya baru dua kali memesan sabu-sabu masing-masing 0,5 gram per paket yang saya gunakan sebanyak empat kali. Saya sebenarnya cuma coba-coba saja, ternyata setelah memakai rasanya badan ini segar dan tidak mudah lapar," katanya lagi.
Ia menuturkan perkenalannya dengan serbuk kristal putih ini bermula saat ia mendapatkan nomor pengedar yang diketahui bernama Tenggeng. Pemesanan sendiri dilakukan via telepon, setelah mentransfer uang pembayaran, barang sendiri akan diletakkan di sebuah tempat sesuai dengan isi penjanjian di antara keduanya.
"Memang pernah kenal, tapi saya sendiri belum pernah ketemu dengan pengedarnya secara langsung. Cuma telepon untuk memesan, saya bayar melalui ATM, nanti barang saya ambil. Seperti terakhir barang diletakkan di bawah plang sebuah sekolah di Secang, Magelang," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Citarum
Jumat, 26 April 2024 20:22 Wib
RSUD Batang: Penyakit tidak menular mendominasi layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 16:32 Wib
7.975 calon mahasiswa ikuti UTBK SNBT 2024 di Untidar
Jumat, 26 April 2024 16:23 Wib
Polres Temanggung musnahkan 36 kilogram bubuk petasan
Jumat, 26 April 2024 16:22 Wib
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon hasil operasi Pekat Candi 2024 di Temanggung
Jumat, 26 April 2024 16:19 Wib
Pasar Seni Boyolali
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Gibran sebut soal koalisi menunggu arahan Prabowo
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib