Temanggung (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, meringkus tiga pejudi kartu remi di sebuah bengkel di Jalan Raya Kedu-Parakan, Dusun Kalisat, Desa Campursari, Kabupaten Temanggung.
Wakapolres Temanggung Kompol Sugiyatmo di Temanggung, Jumat, mengatakan ketiga pejudi tersebut ditangkap saat anggota Satreskrim Polres Temanggung yang melakukan patroli di wilayah Kedu, mendapatkan informasi dari warga bahwa ada perjudian di sebuah bengkel di Kalisat.
"Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, memang benar informasi tersebut dan langsung dilakukan penggerebekan. Sebenarnya ada empat orang yang berjudi, tetapi saat digerebek satu pejudi atas nama Bandi kabur dan kini masih dalam pengejaran," katanya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi menyita beberapa barang bukti, yakni uang tunai Rp1.680.000, satu set kartu remi, selembar karpet, dan ?sebuah lampu TL.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga pejudi tersebut kini ditahan di Polres Temanggung untuk menjalani proses hukum.
Ia mengatakan ketiga pejudi tersebut dijerat Pasal 303 KUHP subsider Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
Tersangka Faizun mengatakan dalam perjudian tersebut setiap kali putaran masing-masing pejudi membayar taruhan Rp15.000.
"Sebenarnya kami hanya iseng dalam bermain judi tersebut, baru beberapa kali putaran ternyata sudah digerebek polisi," katanya.
Berita Terkait
Polisi ringkus tiga perampok toko emas di Blora
Rabu, 24 April 2024 11:42 Wib
Polisi ringkus pelaku penganiayaan pekerja pasar malam di Boyolali
Rabu, 20 Maret 2024 15:44 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polres Salatiga ringkus penjual uang palsu asal Purwokerto
Jumat, 1 Desember 2023 6:00 Wib
Polres Pekalongan Kota ringkus dua tersangka narkoba
Senin, 11 September 2023 20:20 Wib
Polda Jateng ringkus pelaku penipuan daring dan penyalahgunaan kredit
Kamis, 7 September 2023 16:40 Wib
Polisi ringkus suami pelaku KDRT hingga tewas di Semarang
Senin, 28 Agustus 2023 16:42 Wib
Ancam bom Polres Kudus, polisi ringkus pengamen di Semarang
Sabtu, 8 Juli 2023 13:13 Wib