Solo (Antaranews Jateng) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD Jawa Tengah berharap pemerintah segera menindak penginapan liar atau yang tidak berizin.
"Dengan berkembangnya teknologi memungkinkan kita bisa mengakses tempat yang disewakan baik itu yang berizin atau tidak, mulai dari hotel hingga kos yang disewakan harian," kata Ketua PHRI DPD Jawa Tengah Heru Isnawan di Solo, Selasa.
Menurut dia, dengan adanya penindakan, penginapan yang tidak berizin itu paling tidak akan memberikan kontribusi terhadap daerah.
Pihaknya berharap agar instansi terkait dapat mengalokasikan dana khusus untuk berkeliling ke berbagai penginapan di daerah tersebut.
"Dari instansi ini dapat melakukan pesanan lewat `online`. Selanjutnya mereka akan datang dan bisa bertanya bagaimana dengan izin dan ketaatan membayar pajak. Istilahnya mereka ini jadi `mistery guest`," kata dia.
Mengenai pengenaan pajak, pihaknya berharap agar penginapan tersebut juga berkewajiban membayar sebesar 10 persen "based on revenue".
"Harusnya sama karena mereka sudah mengoperasikan seperti hotel," kata dia.
Disinggung mengenai dampak keberadaan penginapan tidak berizin terhadap pasar hotel, Heru mengatakan bahwa hal itu mau tidak mau penginapan tersebut akan menjadi kompetitor.
"Tetapi memang segmennya beda, hotel pun kan beda antara bintang dengan nonbintang. Meski demikian saya menilai tidak `fair` ketika kami diwajibkan membayar pajak tetapi mereka tidak," kata dia.
Mengenai harapan PHRI terkait dengan kewajiban di bidang perpajakan tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Kalau PHRI kan tidak ke penindakannya, kami sifatnya hanya koordinasi. Kami hanya menyampaikan bahwa saat ini hambatannya banyak," kata dia.
Berita Terkait
Polres Sukoharjo ungkap kasus sabu di rumah kos
Kamis, 21 Maret 2024 19:41 Wib
Polresta Surakarta ungkap kasus pencurian spesial rumah kos
Jumat, 14 Juli 2023 15:59 Wib
Satpol PP ingatkan rumah kos beroperasi sesuai perizinan
Selasa, 21 Juni 2022 19:35 Wib
PHRI Banyumas desak pemkab tertibkan rumah kos beralih jadi hotel
Senin, 20 Juni 2022 17:54 Wib
Tim gabungan jaring sembilan pasangan tidak resmi
Minggu, 19 Juni 2022 17:07 Wib
Seorang pengacara terjaring razia yang digelar BNNK Banyumas
Senin, 18 Oktober 2021 18:00 Wib
Pelaku pencurian rumah kos di Banyumas ditangkap
Jumat, 5 Februari 2021 5:13 Wib
Pengamat: Pemulangan "anak kos" momentum penutupan Gang Sadar Banyumas
Senin, 13 April 2020 13:51 Wib