Purwokerto (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr. Slamet Rosyadi menilai pemulangan "anak kos" Gang Sadar (sebutan bagi pekerja seks komersial penghuni Gang Sadar), Kabupaten Banyumas, bisa menjadi momentum penutupan kawasan itu.
"Bisa saja jadi momentum yang tepat untuk menutup Gang Sadar. Jadi, dengan memulangkan 'anak kos' ke kampung halamannya, praktik prostitusi ilegal secara persuasif bisa ditutup. Apalagi secara ekonomi, permintaan pasar sedang mengalami penurunan di semua desitinasi wisata, termasuk Kawasan Wisata Baturraden," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Slamet mengatakan hal itu terkait pemulangan ratusan "anak kos" Gang Sadar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Lebih lanjut, dia mengatakan bila Gang Sadar akan ditutup selamanya, Pemkab Banyumas harus memiliki skema yang komprehensif, termasuk pemberdayaan masyarakat yang hidup bergantung dari bisnis prostitusi tersebut.
Baca juga: Pemkab Banyumas pulangkan ratusan anak kos Gang Sadar cegah COVID-19
Menurut dia, banyak skema yang bisa diberikan kepada mereka, mulai dari skema pinjaman modal usaha hingga pendampingan usaha.
"Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab pemkab terhadap kelompok kelompok yang rentan secara ekonomi," katanya.
Selain memberikan penjelasan bahwa pemulangan itu untuk menyelamatkan "anak kos" Gang Sadar dari wabah COVID-19, kata dia, Pemkab Banyumas juga perlu bekerja sama dengan pemilik rumah kos atau brokernya untuk mempersiapkan alih profesi karena pandemi COVID-19 sangat rentan dengan prostitusi.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya "anak kos" yang kembali ke Gang Sadar ketika situasi sudah dinyatakan aman karena tidak menutup kemungkinan ada yang beranggapan bahwa pemulangan tersebut bersifat sementara selama terjadinya pandemi COVID-19.
"Sepanjang pasar masih terbuka maka pasti ada suplai dari mantan 'anak kos' Gang Sadar, karena mereka tidak punya keahlian lainnya, kecuali layanan seperti itu (prostitusi). Jadi, Pemkab Banyumas perlu bekerja sama, misalnya dengan dinsos dan disnaker daerah asal 'anak kos' tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pascapemulangan "anak kos" Gang Sadar, Pemkab Banyumas akan menutup kawasan tersebut.
"Ditutup seterusnya. Tidak boleh ada kegiatan 'anu', 'anu' (prostitusi). Mereka tidak boleh kembali," katanya melalui pesan WhatsApp.
Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, Minggu (12/4), memulangkan ratusan "anak kos" Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Usai melepas keberangkatan lima bus yang mengantarkan ratusan "anak kos" Gang Sadar ke daerah asalnya, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengharapkan dengan pemulangan tersebut, "anak-anak kos" itu benar-benar sadar dan tidak kembali ke Gang Sadar.
"Kita tidak punya tempat resmi (lokalisasi). Lokasi itu (Gang Sadar) bukan tempat resmi, sehingga kami mengharapkan mereka benar-benar sadar dan tidak kembali lagi," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Whisnu Caraka mengatakan pihaknya membantu Pemkab Banyumas dalam pemulangan "anak-anak kos" Gang Sadar sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami sudah melakukan anev (analisis dan evaluasi), kami berpikiran bahwa penyebaran COVID-19 bisa melalui itu (prostitusi). Oleh karena itu, orang-orang yang ada di situ kami pulangkan," ujarnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pemulangan "anak-anak kos" itu, Gang Sadar tidak ada lagi.
Informasi yang dihimpun, Gang Sadar bukanlah lokalisasi, melainkan nama sebuah kawasan permukiman di Desa Karangmangu, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, yang banyak terdapat rumah kos yang dihuni pekerja sejumlah tempat hiburan malam.
Berita Terkait
Politikus: Perlu antisipasi kebijakan politik dalam perang Iran-Israel
Kamis, 18 April 2024 7:44 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Penerapan WFH dan WFO bagi ASN merupakan kebijakan responsif
Minggu, 14 April 2024 17:25 Wib
Kebijakan satu arah arus milir dari Kalikangkung mulai 13 April
Jumat, 12 April 2024 18:16 Wib
Akademisi Unsoed : Pemberian "cuti ayah" merupakan kebijakan responsif gender
Jumat, 15 Maret 2024 16:21 Wib
Pakar kebijakan publik apresiasi wacana KUA layani semua agama
Rabu, 28 Februari 2024 13:40 Wib
Pakar: Kebijakan impor beras wujud upaya pemerintah kendalikan harga
Senin, 26 Februari 2024 21:42 Wib
Sensus pertanian berkontribusi rumuskan kebijakan tepat sasaran
Rabu, 13 Desember 2023 9:31 Wib