Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum
mendapatkan pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Setya Novanto
untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga tidak hadir pada pemanggilan pertama
untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9) karena
sakit dan akan dijadwalkan ulang pada hari ini.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan
kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan
pertama.
"Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah
disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai
tersangka," kata Febri.
Sebelumnya, politisi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan
bahwa Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.
"Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan
tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul.
Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit
Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah
Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.
"Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," kata dia.
KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka
kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP
berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun
2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.