Madrid, ANTARA JATENG - Penasihat Jose Mourinho membantah tuduhan bahwa
pelatih Manchester United (MU) itu tidak membayar pajak jutaan euro ke
pihak berwenang Spanyol saat melatih Real Madrid.
Pelatih 54
tahun asal Portugal yang melatih Madrid dari 2010 hingga 2013 itu
dituduh melakukan "dua pelanggaran terhadap otoritas keuangan" menurut
kantor kejaksaan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (20/6).
Mereka
mengklaim bahwa Mourinho, yang melatih MU sejak tahun lalu, gagal
membayar 3,3 juta euro (sekitar Rp48,8 miliar) saat berkarier di ibu
kota Spanyol -- 1,6 juta euro (sekitar Rp23,7 miliar) pada 2011 dan 1,7
juta euro (sekitar Rp25,1 miliar) pada 2012.
Namun, sebuah
pernyataan yang dikeluarkan oleh perwakilan Mourinho, Gestifute Media,
menyatakan bahwa dia secara pribadi belum mendapat pemberitahuan
mengenai tuduhan itu. Mereka juga menyebarkan salinan dokumen pajak
tertanggal 3 Juli 2015, yang mencakup periode bermasalah itu.
Menurut
Gestifute, Mourinho "membayar pajak lebih dari 26 juta euro (sekitar
Rp385,2 miliar), pada tingkat rata-rata di atas 41 persen dan menerima
proposal regulasisasi dari otoritas pajak pada 2015 berkenaan dengan
tahun 2011 dan 2012, dan berhasil menyelesaikannya dengan kesepakatan
untuk 2013."
Pernyataan tersebut juga mengatakan Mourinho sudah
menerima sertifikat dari pihak berwenang yang mengonfirmasi bahwa dia
"melaksanakan semua kewajiban pajaknya."
Tuduhan itu datang
sementara bintang Madrid, Cristiano Ronaldo, dipanggil menghadap hakim
bulan depan karena tuduhan menghindari 14,7 juta euro pajak.
Bintang
32 tahun asal Portugal itu menghadapi empat tuduhan penggelapan lewat
perusahaan-perusahaan antara tahun 2011 dan 2014 dan akan menghadap
hakim pada 31 Juli menurut sumber-sumber peradilan kepada kantor berita
AFP.
Baik Ronaldo maupun Mourinho merupakan klien dari agen-super
Jorge Mendes, yang sudah dipanggil pengadilan di Pozuelo de Alarcon, di
luar kota Madrid, pada 27 Juni.