Jakarta, ANTARA JATENG - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang
Pemilu Lukman Edy mengatakan fraksi-fraksi sudah menyepakati ambang
batas parlemen empat persen, tinggal disahkan dalam rapat Pansus.
"(Dalam) lobi-lobi antar ketua fraksi dan ketua kelompok fraksi di
Pansus, disepakati angka empat persen untuk ambang batas parlemen," kata
Lukman Edy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan fraks-fraksi menyepakati angka ambang batas itu
setelah membahas empat pilihan ambang batas parlemen 3,5 persen, empat
persen, lima persen, dan tujuh persen.
Lukman optimistis rapat Pansus Pemilu akan menyepakati penetapan ambang batas itu tanpa melakukan pemungutan suara.
"Kami optimis tidak perlu voting untuk ambil keputusan terkait ambang batas parlemen," ujarnya.
Sementara berkenaan dengan ambang batas parpol mengajukan calon
presiden, ia menjelaskan, bahwa ada dua usul yang menguat yaitu tanpa
ambang batas atau 0 persen dan 20 sampai 25 persen.
Menurut
Lukman ada tiga fraksi yang mengusulkan ambang batas pengajuan calon
presiden bagi parpol 20-25 persen yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar,
dan Partai Nasdem sementara partai lain mengusulkan tanpa ambang batas.
"Perdebatannya soal konstitusional dan inkonstitusional, kalau
inkonstitusional maka ambang batas satu persen pun dianggap
inkonstitusional," katanya.
Pansus, ia menjelaskan, akan
melakukan rapat internal mengenai masalah itu pada Kamis (8/6) dan
berharap tidak ada kebuntuan dalam pembahasannya karena alasan
masing-masing pengusul sama kuat.
Lukman mengatakan kalau pendapat fraksi dominan maka keputusan Pansus
bisa diambil melalui musyawarah dan mufakat namun kalau imbang akan
dilanjutkan ke paripurna.
"Misalnya untuk presidential treshold kalau posisinya 7-3 maka kami nilai dominan, namun kalau 6-4 maka itu imbang dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR," ujarnya.
Berita Terkait
Tiga fraksi DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terhadap Pj Bupati Kudus
Sabtu, 9 November 2024 9:01 Wib
DPRD Surakarta mulai tetapkan susunan fraksi
Rabu, 11 September 2024 16:50 Wib
Fraksi Golkar Surakarta: Gibran tak perlu mundur dari wali kota
Rabu, 17 Januari 2024 17:56 Wib
Guru madin dan TPQ di Jateng berharap insentif keagamaan tidak dihapus
Rabu, 22 November 2023 9:19 Wib
KPK sita Rp3 miliar dari anggota DPR Fraksi Gerindra Sudewo
Kamis, 9 November 2023 21:10 Wib
Bupati dan tiga fraksi DPRD Boyolali setujui 6 Ranperda jadi Perda
Selasa, 10 Oktober 2023 8:51 Wib
Denny yakini PKB-NU mampu jadi jangkar hubungan agama dan negara
Kamis, 1 Juni 2023 16:52 Wib
PKB dukung peningkatan kesejahteraan pendamping desa
Sabtu, 20 Mei 2023 20:01 Wib