Pekalongan, ANTARA JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengancam akan membongkar papan reklame permanen yang tidak berizin maupun yang menunggak pajak, serta menyalahi aturan pemasangan.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Politik Pamong Praja Kota Pekalongan, Agung Jaya Kusuma Aji di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa pemkot telah membidik sekitar 60 reklame permanen milik satu produk yang tersebar di daerah setempat.
"Reklame berukuran 1,5 meter kali 1,5 meter tersebut dinyatakan menunggak pajak selama satu tahun sehingga kami akan membongkar reklame itu apabila tidak segera dibayar," katanya.
Ia mengatakan pemkot sudah melakukan teguran sekali pada pemilik reklame itu agar segera membayar pajak tahunan sebesar Rp24 juta tersebut.
Akan tetapi, apabila teguran pertama tidak mendapatkan respons, kata dia, pemkot kembali memberikan teguran kedua agar segera membayar pajak.
"Sebenarnya, sesuai peraturan wali kota, jika ada reklame yang tidak menempelkan stiker izin atau pajak maka bisa langsung kami bongkar. Kendati demikian, kami tidak akan gegabah membongkar melainkan akan diberi surat teguran dulu," katanya.
Menurut dia, pemkot akan memberikan batas toleransi pembongkaran selama 14 hari dari surat teguran terakhir.
"Akan tetapi jika teguran kedua hingga batas waktu selama empat hari tidak direspons maka langkah akhir sebagai sanksi ketidaktaatan dalamkewajiban pemasangan reklame maka bisa dibongkar," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Surakarta prioritaskan dana hibah UEA untuk fasilitas umum
Senin, 6 Mei 2024 13:37 Wib
Pj. Wali Kota Tegal: Setiap hari adalah Hari Bumi
Minggu, 5 Mei 2024 20:09 Wib
Pemkot Surakarta optimistis status Adi Soemarmo tak pengaruhi wisata
Sabtu, 4 Mei 2024 17:16 Wib
Pemkot Semarang: Pengangguran terbuka turun jadi 5,99 persen
Sabtu, 4 Mei 2024 12:45 Wib
Pemkot Pekalongan giatkan pemahaman konvensi hak anak wujudkan KLA
Sabtu, 4 Mei 2024 6:03 Wib
Pemkot Pekalongan gencarkan gemar makan ikan cegah stunting
Jumat, 3 Mei 2024 16:47 Wib
Dekranasda Pekalongan maksimalkan peran perempuan sebagai pelaku UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 16:43 Wib
Nobar Timnas U23 di Balai Kota Tegal raih hadiah TV dan sepeda
Jumat, 3 Mei 2024 12:39 Wib