Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi VII DPR menyesalkan tindakan, sikap, dan
perkataan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Cheepy Hakim terhadap
anggota Komisi VII DPR Mochtar Tompo dalam Rapat Dengar Pendapat pada
Kamis (9/2).
"Sebagai pimpinan pada saat peristiwa terjadi saya
sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Presiden Direktur PT.
Freeport Indonesia terhadap Mochtar Tompo," kata anggota Komisi VII DPR
Zulkieflimansyah dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi VII DPR,
Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan sikap dan tindakan tersebut sangat tidak patut
dilakukan dan menyinggung kehormatan lembaga tinggi negara serta tidak
menghargai anggota DPR RI yang merupakan representasi dari rakyat
Indoensia.
Zul menjelaskan berdasarkan Pasal 80 UU nomor 17 tahun 2014 tentang
MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyebutkan bahwa tiap anggota DPR memiliki hak
mengajukan pertanyaan, usul, pendapat, pengawasan dan hak imunitas.
"Di dalam rapat, pernyataan yang dikemukakan Mukhtar Tompo adalah
sebagai anggota DPR dalam rangka fungsi pengawasan yang dijamin
konstitusi," ujarnya.
Politisi PKS itu menilai Mukhtar Tompo hanya mengonfirmasi komitmen
PT. Freeport Indonesia dalam hal progres pembangunan smelter.
Menurut dia pernyataan tersebut harus dihargai sebagai pelaksanaan
amanah UUD 1945 dan UU MD3 yang tidak dapat dipermasalahkan siapapun.
"Atas nama Komisi VII DPR, kami mendesak Presiden Direktur PT.
Freeport Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka kepada saudara
Mukhtar Tompo, Komisi VII DPR, dan DPR RI secara kelembagaan dalam forum
resmi rapat dengar pendapat umum," katanya.
Anggota Komisi VII DPR Yulian Ganhar dari Fraksi PDIP mengatakan apa
yang disampaikan Tompo sebagai anggota DPR yang mengemban amanat
konstitusi sehingga tidak dapat diperlakukan semena-mena.
Dia berharap Komisaris PTFI mempertimbangkan kelanjutan kepemimpinan Chappy memimpin perusahaan tersebut.
"Kami melalui rapat internal bukan hanya Tompo pribadi namun seluruh
anggota Komisi VII DPR dari sepuluh fraksi, menandatangani dan menolak
kehadiran Chappy melanjutkan rapat dengan Komisi VII DPR yang akan
datang," ujarnya.
Dia mempersilahkan Tompo mengambil langkah-langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
Dalam
rapat dengar pendapat Kamis lalu, Chappy dilaporkan telah bersikap
tidak sopan dengan menunjuk-nunjuk Tompo yang ketika itu menanyakan
mengenai perkembangan pembangunan smelter yang dijanjikan Freeport.
Berita Terkait
Pemuda Panca Marga kutuk tindakan brutal OPM
Sabtu, 13 April 2024 14:09 Wib
Jalan protokol kerap banjir, ini tindakan Pemkot Semarang
Selasa, 20 Februari 2024 23:22 Wib
Tindakan kekerasan KKB Papua, masuk kategori terorisme atau bukan?
Selasa, 14 Februari 2023 14:27 Wib
Malaysia cetak sejuta Al Quran respon tindakan Rasmus Paludan
Minggu, 29 Januari 2023 20:41 Wib
Tangani banjir Pekalongan, Ganjar akui perlu penanganan ekstra
Senin, 14 November 2022 21:40 Wib
Kapolda Jateng pecat anggota Polres Purworejo karena tindakan asusila
Selasa, 8 November 2022 15:55 Wib
Pemkab Batang: Perlu pembekalan tindakan keselamatan nelayan
Selasa, 23 Agustus 2022 16:04 Wib
DPR: Tindakan Densus 88 di Sukoharjo sesuai prosedur
Kamis, 17 Maret 2022 19:26 Wib