Jakarta Antara Jateng - Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko Patrio belum memutuskan untuk melaporkan tujuh media yang mencatut namanya dalam pemberitaan penangkapan terorisme sebagai pengalihan isu, kepada polisi.
"Belum dilaporkan," kata kuasa hukumnya, Firman Nurwahyu, di Jakarta, Selasa, karena masih mempertimbangkan apakah melaporkan kasus ini ke polisi atau ke Dewan Pers.
"Kami harus memilih apakah lapor ke polisi atau Dewan Pers. Soalnya Dewan Pers tidak menangani pengaduan yang diajukan ke polisi. Saat ini data-data masih dikumpulkan oleh tim lawyer kami," kata Firman.
Tujuh media yang diduga mencatut nama Eko adalah Satelitnews, Ambiguistik Media Broadcast, bk75, Lemahireng, Vionnalie1, HealMagz dan Selatpanjangpos.
Eko mengaku tidak pernah diwawancarai oleh tujuh media online ini yang memberitakan dia berpendapat bahwa pengungkapan kasus terorisme di Bekasi adalah pengalihan isu.
Jumat pekan lalu, Eko bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi kepada penyidik Bareskrim soal pemberitaan di beberapa media daring yang dinilainya tidak benar.
"Ini adalah bagian dari fitnah dzalim yang ditujukan kepada saya dan Kepolisian," kata komedian ini.
Berita Terkait
Semarang waspadai lonjakan kasus diare
Senin, 20 November 2023 23:01 Wib
Dua asisten pelatih PSIS gabung ke timnas jelang Asian Games
Minggu, 10 September 2023 18:26 Wib
BI : Optimisme konsumen terhadap ekonomi Jateng semakin kuat
Jumat, 14 Juli 2023 20:06 Wib
PSIS Semarang boyong asisten pelatih timnas U-22 Eko Purdjianto
Sabtu, 3 Juni 2023 12:58 Wib
Disdukcapil Kudus: 10.000 pemilih pemula lakukan perekaman KTP-el
Senin, 3 April 2023 21:00 Wib
Pemkab Kudus alokasikan Rp36,4 miliar untuk THR ASN-PPPK
Senin, 3 April 2023 20:51 Wib
Komite Pengarah RB: Perlu ada gerakan agar pejabat hidup sederhana
Jumat, 3 Maret 2023 15:36 Wib
BKK Temanggung tetap fokus garap UMKM
Rabu, 18 Januari 2023 10:53 Wib