Jakarta, Antara Jateng - Kongres Biasa PSSI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Kamis batal mengampuni mantan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan kawan-kawan yang terkena sanksi perseorangan, sehingga tidak bisa lagi mengikuti kelanjutan kongres.
Keputusan pembatalan pengampunan ini didapat setelah dilakukan voting yang melibatkan seluruh pemilik suara yang hadir. Voting dipimpin oleh ketua sidang yang juga Plt Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan.
Dari voting yang dilakukan didapatkan hasil 84 pemilik suara tidak setuju pengampunan dilakukan, 14 setuju dan tujuh orang pemilik suara tidak menentukan sikap. Adapun totalnya 107 suara.
"Dengan adanya keputusan ini maka konsekuensinya adalah pihak yang tidak diampuni harus keluar dari lokasi kongres," kata Hinca dengan tegas.
Selain Djohar Arifin Husin, perseorangan yang batal diampuni sanksinya adalah Sihar Sitorus, Tuty Dau, Bob Hippy, Widodo Santoso dan Farid Rahman. Sedangkan untuk klub hanya Persibo dan Persema Malang yang masuk agenda ketujuh.
Sementara itu, Djohar Arifin Husin mengaku menerima keputusan kongres. Bahkan mantan Sekjen KONI Pusat ini langsung keluar dari gelanggang kongres. Sebelum keluar, Djohar sempat menyalami beberapa pengurus PSSI dan undangan.
"Saya menerima keputusan ini. Saya juga mengundurkan diri dari pencalonan," katanya saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
Jalur Pantura Sayung Demak terkena rob
Selasa, 9 April 2024 4:50 Wib
158.137 warga Semarang terkena dampak banjir
Jumat, 15 Maret 2024 23:16 Wib
4.000 rumah di Kabupaten Demak terkena dampak banjir
Selasa, 6 Februari 2024 21:41 Wib
Dua ruang SMPN 1 Jenawi Karanganyar rusak parah terkena longsor
Selasa, 2 Januari 2024 15:43 Wib
Sejumlah siswa SDN Purwanegara 1 Banyumas terkena gas air mata
Jumat, 13 Oktober 2023 13:03 Wib
Siswa SD Karanganyar dipulangkan akibat terkena asap TPA Putri Cempo
Senin, 18 September 2023 14:37 Wib
Gerakan "One Day One Endog" di Jateng, cegah anak terkena stunting
Kamis, 10 Agustus 2023 10:00 Wib
SMPN 16 Semarang terdampak tol, ini usulan dewan
Jumat, 9 Juni 2023 19:36 Wib