Semarang, Antara Jateng - Seluruh jajaran Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) di Provinsi Jawa Tengah mendapat peringatan keras untuk tidak melakukan berbagai praktik pungutan liar kepada masyarakat.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada seluruh UP3AD terkait larangan melakukan pungli," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah Hendri Santosa di Semarang, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa surat peringatan larangan pungli itu merupakan surat kedua yang dikirimkan ke jajaran UP3AD se-Jateng.
Ia menegaskan bahwa jika ada petugas di bawah jajarannya terbukti melakukan pungli, maka yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas.
"Kalau terbukti pungli, akan langsung dipecat," tegasnya.
Pada surat peringatan tersebut, kata Hendri, juga mewajibkan seluruh kepala UP3D se-Jateng untuk melaporkan secara tertulis kepada dirinya jika terjadi pelanggaran.
"Pengawasan dilakukan oleh masing-masing pimpinan dan di DPPAD ada tim evaluasi dan pembinaan yang memberikan evaluasi berkala dari UP3AD," katanya.
Hendri mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban praktik pungli oleh petugas UP3AD se-Jateng.
"Melaporkannya bisa melalui SMS Center, maupun melalui media sosial berupa akun twitter milik Gubernur Jateng @ganjarpranowo agar bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta partisipasi masyarakat untuk mencegah adanya praktik pungutan liar pada berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Berita Terkait
Unsoed cabut peraturan rektor terkait besaran UKT 2024
Senin, 29 April 2024 15:22 Wib
Pemerintah Jepang dituntut warganya terkait efek samping vaksin COVID
Kamis, 18 April 2024 8:50 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Gibran segera koordinasi Polresta terkait fenomena perang sarung
Senin, 18 Maret 2024 15:48 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Tim Wantanas RI mencari masukan terkait pemilu di Temanggung
Sabtu, 2 Maret 2024 6:43 Wib
Pemkot Surakarta lakukan kajian akademis terkait SE daging anjing
Selasa, 27 Februari 2024 16:06 Wib