Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus Jawa Tengah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat data pendidikan sebagai tindak lanjut kebijakan satu data Indonesia (SDI) yang menjadi program strategis pemerintah Indonesia.
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie melalui rilis yang diterima Antara Selasa, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong perbaikan tata Kelola pemerintahan di Kudus, sekaligus kerja sama strategis dengan pelbagai pihak.
"Kami ingin agar Pemkab Kudus bisa terus naik kelas dalam konteks tata kelola pemerintahan, sekaligus juga dampaknya dalam program strategis. Pemkab Kudus juga ingin mendorong agar terus terjadi perbaikan dalam manajemen dan pengelolaan data, khususnya data pendidikan. Kami berharap MoU ini bisa mempercepat transformasi dan perbaikan kualitas pendidikan di Kudus," ujarnya.
Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tersebut berlangsung di kantor Pusdatin Kementerian Pendidikan Jakarta, Selasa.
Hadir dalam acara tersebut, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie, Sekda Pemkab Kudus Revlisianto Subekti, dan jajaran Pemkab Kudus serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti, Wakil Mendikdasmen Dr Fajar Rizaul Haq, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Dr Yudhistira Nugraha dan jajaran.
Menurut Hasan Chabibie bahwa potensi pendidikan di Kudus sangat luar biasa.
"DNA orang Kudus ini orang pintar dan cerdas. Ini warisan pendidikan dari Kanjeng Sunan Kudus dan Kanjeng Sunan Muria, dua wali yang menjadi cikal bakal orang Kudus. Kita semua tahu, bahwa warga Kudus juga senang belajar, senang mengaji, serta menjadikan pendidikan sebagai hal yang penting," ujarnya.
Hasan Chabibie juga mendorong perbaikan kualitas pendidikan di Kudus, agar sumber daya terbaik di Kudus bisa semakin naik kelas.
"Kami juga berharap perbaikan tata kelola data ini nanti akan menjadikan perbaikan pendidikan di Kudus menjadi lebih fokus dan tepat sasaran, pada akhirnya akan menjadikan program dan kebijakan dari pemkab maupun Kemendikdasmen lebih presisi serta memberikan manfaat besar untuk warga," ujar Hasan Chabibie, yang juga Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kementerian Pendidikan.
Nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tersebut, terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan data pokok pendidikan. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data pendidikan di kawasan Kudus.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur data menjadi penting.
"Kami juga menyampaikan bahwa penguatan integrasi data dan aplikasi data di Kemendikdasmen membutuhkan infrastruktur yang aman," ujarnya.
Kepala Pusdatin Yudhistira Nugraha menegaskan bahwa penguatan kualitas pendidikan perlu didukung oleh data yang presisi dan akurat. Dalam hal ini, Yudhistira menyampaikan betapa sinergi antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen akan saling memperkuat kualitas pendidikan.
Dalam nota kesepakatan antara Pemkab Kudus dan Kemendikdasmen tentang pengelolaan dan pemanfaatan data pokok pendidikan ini akan memperkuat tata kelola data pendidikan di Kudus. Nota kesepakatan ini juga menjadi penguat perbaikan kualitas pendidikan di Kudus.