Jakarta Antara Jateng - Sosiolog Universitas Nasional Nia Elvina menilai fenomena pengkultusan sosok spiritual berkaitan dengan proses perubahan nilai menuju masyarakat tradisional menuju modern yang belum selesai.
Seharusnya dalam masyarakat modern, nilai yang berkembang dalam masyarakat adalah nilai rasionalitas, kata Nia saat dihubungi ANTARA News, Sabtu.
Dia melanjutkan, kondisi seperti ini yang kemudian dimanfaatkan orang-orang yang mengaku pintar dalam hal spiritual.
Akibatnya, banyak orang -termasuk mereka yang berpendidikan tinggi atau bahkan pejabat publik- yang masih percaya hal-hal berbau klenik atau takhayul.
Nia berpendapat ada dua hal yang bisa jadi solusi fenomena tersebut, yakni sistem pendidikan dan peningkatan peran ulama.
Pendidikan yang berbasis atau berideologikan sistem Pancasila ini sebenarnya pemikiran brilian yang mengakomodasi perkembangan nilai dalam masyarakat Indonesia, tutur dia.
Yang harus digarisbawahi adalah sila pertama yang disebutnya bisa mengakomodasi kebutuhan nilai spiritual dalam masyarakat Indonesia. Sementara, empat sila lain adalah perwujudkan nilai modernitas, seperti kemanusiaan dan keadilan.
Sementara itu, ulama dari berbagai agama di masyarakat berperan penting untuk menyebarkan ilmu pada umat.
Untuk memberikan pengetahuan bagaimana nilai-nilai agama seidealnya kepada pemeluk agama masing-masing, imbuh dia.
Berita Terkait
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Sosiolog Unsoed apresiasi rencana Polri rekrut perwira dari penyandang disabilitas
Rabu, 17 Januari 2024 12:38 Wib
Sosiolog UNS: Latto-latto jadi peluang kembalinya permainan lama
Rabu, 11 Januari 2023 13:42 Wib
Sosiolog Unsoed : Butuh komitmen bersama untuk mencegah KDRT
Rabu, 12 Oktober 2022 6:55 Wib
Hari Buku, Momentum dorong siswa gemar membaca
Rabu, 18 Mei 2022 5:34 Wib
Sosiolog: BLT minyak goreng perlu dimanfaatkan sesuai peruntukan
Jumat, 15 April 2022 13:28 Wib
Sosiolog sebut UU TPKS perlu sosialisasi secara masif
Kamis, 14 April 2022 18:42 Wib
RUU TPKS perlu segera disahkan jadi UU
Minggu, 13 Maret 2022 18:17 Wib