Purwokerto (ANTARA) - Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Tri Wuryaningsih mengapresiasi rencana Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan merekrut penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara pada tahun anggaran 2024.
"Artinya memang Indonesia itu 'kan sedang menggaungkan masyarakat yang inklusif. Itu artinya terbuka untuk semua, termasuk penyandang disabilitas," kata Tri Wuryaningsih di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu.
Terkait dengan hal itu, dia menilai rencana Polri yang akan merekrut penyandang disabilitas tersebut merupakan terobosan untuk membawa Indonesia ke negeri yang inklusif, yang terbuka untuk semua, termasuk disabilitas.
"Toh nanti juga mereka (penyandang disabilitas) penempatannya juga disesuaikan dengan kemampuan-kemampuannya, dengan kompetensinya. Jadi, saya kira ini langkah yang positif," ucap Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.
Dia mengharapkan langkah Polri tersebut dapat diikuti oleh instansi-instansi strategis lainnya termasuk instansi yang memiliki sekolah kedinasan.
"Saya sangat mengapresiasi rencana Polri ini karena mereka (penyandang disabilitas) berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Dalam siaran pers Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (16/1), disebutkan Polri membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi perwira kepolisian maupun bintara, sebagai salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warganegara.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.
Terkait dengan kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri, dia mengatakan hal itu berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Bahwa tahun ini Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, dimana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
Irjen Dedi pun menyebutkan tiga negara maju yang menjadi referensi karena menerima polisi dari golongan disabilitas, yakni Australia, Amerika Serikat, dan Inggris.
Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.
Berita Terkait
Pelatihan kewirausahaan bagi perempuan penyandang disabiitas
Rabu, 20 November 2024 16:03 Wib
Asa penyandang dan keluarga disabilitas bersama BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 15 November 2024 20:35 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gelar FGD lowongan kerja penyandang disabilitas
Senin, 21 Oktober 2024 11:12 Wib
Sejumlah seniman penyandang disabilitas tampil di pembukaan Peparnas
Senin, 7 Oktober 2024 8:42 Wib
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan Program IJC bagi penyandang disabilitas
Kamis, 29 Agustus 2024 13:36 Wib
Mengenal desa wayang di Klaten penyandang Kampung Berseri Astra
Rabu, 21 Agustus 2024 5:22 Wib
XL Axiata latih penyandang disabilitas kecakapan digital di Bandung
Minggu, 11 Agustus 2024 19:26 Wib
Baznas serahkan bantuan untuk masyarakat senilai Rp396,19 juta
Sabtu, 20 Juli 2024 20:01 Wib