Logo Header Antaranews Jateng

Tim hukum Jokowi meminta dalang utama kasus ijazah palsu agar diusut tuntas

Senin, 30 Maret 2026 16:27 WIB
Image Print
Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan (kanan) saat ditemui di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo sekaligus Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas dalang utama kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

"Usut segera siapa yang mendanai ini harus diproses, kalau perlu terapkan pasal TPPU, karena ada dana yang saya dengar, segelintir di media sosial, ini harus diusut tuntas," katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade juga menambahkan dirinya memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta kesepakatan Restorative Justice (RJ) yang diajukan tersangka Rismon Hasiholan Sianipar.

"Hari ini kedatangan kami, dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ atau Restoratif Justice," katanya.

Kemudian Ade juga menyebutkan Rismon Sianipar sudah menyadari kesalahannya sehingga mengajaknya untuk dapat mengungkapkan siapa dalang pelaku kasus ini sebenarnya.

"Saya ingatkan sekali lagi, Anda keluar, jangan cuma bisa mendanai, keluar sampaikan kepada publik, sesuatu yang secara sah. Jangan 'behind the screen', kalau itu memang salah ungkapkan, 'gentle man'. Anda harus tegas, jangan cuma mendanai, keluar sampaikan bahwa ijazahnya palsu. Saya tantang Anda," katanya.

Polda Metro Jaya membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) mengajukan keadilan restoratif (restorative justice/RJ).

"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin di Jakarta, Rabu (11/3).

Iman menyebutkan, beberapa hari lalu RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi "restorative justice" kepada penyidik.

"Kami sebagai fasilitator, penyidik sudah melakukan upaya dan sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan yang disampaikan oleh tersangka RHS," katanya.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait penelitiannya dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Gibran, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (12/3) malam, mengatakan Ramadhan merupakan bulan yang baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan.

"Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat baik untuk saling memaafkan dan kembali merajut tali persaudaraan," ujar Gibran.

Wapres Gibran juga menghargai pernyataan dan sikap Rismon yang telah menyampaikan klarifikasi serta kesediaannya meninjau kembali pernyataan yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Baca juga: Jokowi terima permohonan maaf Rismon Sianipar



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026